Pemilik Usaha Pengeringan Bulu Ayam Tanggapi Tuduhan Bau Bangkai di Pengambengan

Persindonesia.com Jembrana. Pemilik usaha pengeringan bulu ayam di Banjar Munduk, Desa Pengambengan bernama Yuda, membela diri terkait keluhan warga soal bau busuk ke Kantor Desa pada Kamis (23/01/2025) kemarin. Ia mengklaim bahwa semua perizinan telah lengkap dan tidak ada warga yang secara langsung menyampaikan keluhan kepadanya. Yoga juga menuding adanya isu yang sengaja disebar untuk menjatuhkan usahanya.

Saat dikonfirmasi di Kantor Desa Pengambengan Yuda menanggapi keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari usahanya. Ia mengakui adanya bau dari proses penjemuran, namun membantah tuduhan bahwa bau tersebut menyerupai bangkai.

“Yang saya jemur adalah bulu ayam, bukan bangkai. Tempat usaha ini saya sewa dari KUD Pengambengan, dan sudah ada izin dari pihak KUD,” ujar Yuda, Jumat (24/01/2025).

Ia menjelaskan bahwa usahanya telah berjalan selama lima bulan. Menurutnya, selama itu tidak ada warga yang datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan keluhan. “Kalau memang ada masalah bau, kenapa warga tidak langsung datang? Selama ini hanya ada isu di luar saja,” katanya.

Kunjungan Kerja Mendagri dan Menteri PKP di MPP Badung

Terkait perizinan, Yuda memastikan semua dokumen telah lengkap, termasuk Izin Operasional (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH). “Saya juga sudah berkoordinasi dengan bapak Perbekel terkait usaha ini,” tambahnya.

Yuda juga merespons tudingan bahwa bau dari usahanya menyebabkan gangguan kesehatan warga. Ia menegaskan bersedia bertanggung jawab jika tuduhan tersebut terbukti benar. “Kalau ada warga yang sakit karena usaha saya, silahkan datang ke rumah. Kita bisa bersama-sama cek ke dokter untuk memastikan penyebabnya. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, saya mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Mengenai sosialisasi sebelum membuka usaha, Yuda mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak perizinan. “Karena usaha saya termasuk mikro, tidak dibutuhkan penyanding, sesuai penjelasan pihak perizinan,” ujarnya.

Ia juga membantah klaim warga yang mengatakan telah mencoba berkomunikasi langsung dengannya. “Sampai saat ini, tidak ada warga yang datang ke rumah untuk berdiskusi tentang usaha ini. Mereka hanya pernah datang untuk meminta sumbangan,” pungkasnya.

Bali Fokus Tingkatkan Infrastruktur Transportasi untuk Dorong Pariwisata

Yuda juga mengungkapkan, pihaknya pernah menemukan bangkai ayam yang sengaja dibuang ke tempat usahanya. “Dulu pernah ada bangkai ayam sebanyak 1 kresek merah yang besar dibuang di dekat usaha kami. Kejadian itu diketahui oleh pekerja yang bekerja di usaha saya. Kami membuat usaha sudah 5 bulan berjalan jujur selama ini belum kami mendapatkan hasil, yang penting karyawan kami bisa makan saja itu yang saya pentingkan. Semua karyawan kami berasal di Pengambengan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga mendatangi Kantor Desa Pengambengan mengeluhkan bau busuk dari usaha pengeringan bulu ayam di Banjar Munduk. Mereka mengaku sejak ada usaha pengeringan bulu ayam, warga terganggu dan mengalami gangguan kesehatan. Mereka juga mengaku pernah mendatangi rumah pemilik usaha, akan tetapi tidak ada hasil yang dikeluarkan. RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *