Surabaya, PersIndonesia.com – H Norman Fauzi SH, akhirnya bisa bernafas lega,perkara gugatan hasil pilgub jatim sudah selesai dan final KHOFIFAH EMIL secepat nya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Permasalahan gugatan serta tertunda nya pelantikan dan penetapan pemenang pilgub Propinsi Jawa Timur akhir nya terselesaikan di MK walau pun sidang nya hingga malam hari hingga dini hari, H Norman Fauzi menyambut baik atas putusan final MK tersebut, hal ini sudah sangat di yakini sebelum nya bahwa KHOFIFAH EMIL akan segera dilantik dan gugatan Risma Gus Hans akan kandas,
H Norman Fauzi menyampaikan putusan MK dan proses panjang pilgub jatim merupakan proses demokrasi yang cukup panjang, sebagai kader muda NU Jatim dan mantan ketua Dewan Pakar PPP ini, juga menyampaikan bahwa perkara yg diajukan oleh Risma Gus Hans dengan nomer 265/PHPU.GUB-XX III/2025 ternyata tidak dapat diterima dan atau di tolak, sedang kan materi gugatan nya tentang politisi bansos dan manipulasi sistem informasi rekapitulasi atau SIREKAP KPU dinilai tidak mendasar.
Di akhir wawancara H Norman Fauzi yang juga putra alm KH SOELEIMAN FADELI yang juga Guru Politik KHOFIFAH menyampaikan ini bukan persoalan menang atau kalah dan hal ini pun sudah biasa dalam kontestasi politik namun setelah penetapan MK Saya mengajak agar semua lapisan masyarakat bersama sama menatap ke depan bahwa Jawa Timur harus makin baik makin berprestasi serta makin memberikan kemakmuran juga keadilan menuju Indonesia emas.karena sebaik apapun pemimpinnya harus di dukung serta oleh masyarakat dengan melaksanakan kebijakan-kebijakan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah jawa timur bersama-sama.
(Syahrul)






