BONDOWOSO, PersIndonesia.com – Setelah resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Sumber Anom Kecamatan Tamanan, investigasi mandiri terus dilakukan oleh pelapor. Melalui kontributor lapangannya, pelapor memperoleh beberapa fakta baru yang dapat diduga sebagai langkah pengamanan oleh Kades Sumber Anom.
ILHAM, pelapor kasus ini menuturkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada tanggal 10 Februari 2025 ditemukan beberapa lampu PJU tenaga surya yang baru terpasang. Padahal terakhir kali ILHAM melakukan investigasi ke lapangan pada 7 Februari lalu, di titik-titik tersebut belum ada lampu PJU dimaksud. Menurut keterangan dari beberapa warga sekitar, lampu tersebut dipasang pada hari Minggu sore, 9 Februari 2025.
Kades Sumber Anom (MISYONO) kepada media ini membenarkan bahwa lampu-lampu tersebut baru saja dipasang. Menurutnya hal ini dikarenakan keterlambatan pengiriman tiang lampu. Dia juga menuturkan bahwa kegiatan pengadaan lampu PJU tenaga surya ini bersumber dari anggaran DD tahun 2024.
Tentu saja hal ini patut ditelusuri lebih dalam lagi. Pasalnya berdasarkan data yang kami miliki, di tahun 2024 Desa Sumber Anom tidak menganggarkan kegiatan ini. Kegiatan pembangunan/ rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa ada di tahun 2023 dengan alokasi sebesar Rp. 366.000.000.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 saja mestinya sudah tidak boleh dilaksanakan pada tahun ini, kecuali melalui mekanisme SILPA. Itupun baru dapat dilaksanakan setelah Perbup tentang Pengalokasian DD/ADD tahun anggaran 2025 ditetapkan. Apa yang dilakukan oleh kepala desa Sumber Anom ini tentu sudah melebihi batas kewajaran.
ILHAM menuturkan bahwa dirinya akan terus mengawal penanganan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan kegiatan lain juga tidak dikerjakan tepat waktu, dan dikebut setelah ada laporan ke Kejari Bondowoso. “Ini membuktikan ketakutan pak Misyono, setelah dilaporkan baru dikerjakan. Tapi saya yakin Inspektorat maupun Kejaksaan akan melakukan audit secara profesional”, ungkapnya.
Lebih lanjut ILHAM berharap Inspektorat dan Kejari Bondowoso dapat mempercepat proses penanganan laporannya. Hal ini sebagai pelecut dan shock terapi bagi Kades-kades yang lain agar tidak main-main dalam mengelola keuangan desa…






