Pemkab dan DPRD Badung Sepakat Teken Raperda RTRW 2025-2045

Penandatanganan raperda RTRW 2025 – 2045 di ruang sidang utama Gosana gedung DPRD Badung, Jumat, (14/02/2025).

Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan DPRD Kabupaten Badung sepakat untuk menandatangani Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung untuk periode 2025 hingga 2045. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung pada Jumat, 14 Februari 2025.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini melibatkan kajian yang komprehensif dan mendalam, mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti aspek sosial-ekonomi, budaya, dan legal formal. Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Kabupaten Badung.

“Proses ini tidak hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita merencanakan masa depan Badung dengan lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Badung yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda ini tepat waktu,” ujar Bupati Giri Prasta.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa setelah penandatanganan, Raperda ini akan dibawa ke Provinsi Bali untuk memperoleh legalisasi. Setelah melalui evaluasi di tingkat provinsi, Raperda akan kembali ke Kabupaten Badung untuk diparipurnakan oleh DPRD sebelum akhirnya diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, singkat menyatakan penandatanganan Raperda ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Badung, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan tata ruang wilayah yang sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Raperda RTRW ini, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Badung, serta mendukung kemajuan sektor pariwisata yang menjadi sektor andalan daerah tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *