PersIndonesia.Com,Klungkung- Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan Surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS dari lulusan IPDN sejumlah 1 orang
Kegiatan penyerahan keputusan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya turut disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga : Bupati dan Perbekel se-Kabupaten Klungkung Teken MoU Pemeliharan Barang Milik Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga Non ASN dengan mengusulkan formasi sejumlah 1822 untuk diangkat menjadi Pegawai PPPK. Dimana tanggal 1 Juli 2025, jumlah pegawai Non ASN yang telah dilantik menjadi PPPK Tahap I sejumlah 1.629.
Kemudian di Tahap II, jumlah pegawai Non ASN yang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah
161 orang. Pihaknya menyadari bahwa pengangkatan PPPK ini tentu akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai.
“Ditengah-tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen untuk melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Satria.
Bupati Satria menegaskan dengan perubahan status dari pegawai non ASN menjadi pegawai ASN, harus diikuti dengan perubahan sikap, prilaku, disiplin dan budaya kerja yang lebih baik dan berkinerja tinggi. Bupati juga berharap semua PPPK yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya agar mensukseskan program prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Tanpa kinerja yang maksimal dan disiplin yang konsisten, maka pelayanan publik akan terganggu, kepercayaan masyarakat akan menurun,” ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Satria Serahkan 1.629 SK Pengangkatan PPPK Klungkung Tahap I Formasi Tahun 2024
Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan untuk seleksi pengadaan PPPK tahap II formasi jabatan yang tidak terisi sejumlah 188 dengan jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 1.184 orang.
Kemudian dari 162 peserta yang lulus seleksi kompetensi dilaksanakan pemberkasan dan pengusulan NI PPPK ke BKN. “Pada masa ini terdapat 1 orang mengundurkan diri, sehingga jumlah PPPK yang di lantik saat ini berjumlah 161 orang,” terangnya.
Selanjutnya ditetapkan perjanjian kerja dengan masa perjanjian 1 tahun terhitung dari tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 30
September 2026. “Dan untuk PPPK yang menerima SK pengangkatan melaksanakan tugas per tanggal 1 Oktober 2025”, kata Ida Bagus Wirawan Adi Putra.(*)






