Dewan Bangli Minta Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur Segera di Evaluasi

PersIndonesia.Com,Bangli- Rencana pengoperasian Kapal Pesiar, yang merupakan salah satu Nota Kesepakatan (MoU) proyek yang ditandatangani antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT. GMS Invest International Korea untuk melakukan pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli semakin menuai keresahan di kalangan masyarakat.

“Mengingat semakin tingginya penyampian kekhawatiran masyarkat, kami di Komisi II DPRD Bangli sedianya mengadakan rapat kerja bersama Direktur Persoda BMB dan Dinas Pariwisata Bangli. Namun, rapat yang terjadwal pada Jumat (3/10/2025) tertunda akibat ketidakhadiran Direktur BMB”, jelas Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem.

Baca Juga : Imbas Efesiensi Anggaran, Anggota Dewan Bangli Terima Aduan PHK Sopir Perintis

Menurut Masterem, rapat kerja digagas sebagai bentuk respon banyaknya pertanyaan dari masyarakat setelah penandatanganan MoU itu beredar luas ke masyarakat. Sehingga pihaknya memutuskan segera memanggil pihak Persoda BMB untuk memastikan kerjasama yang dilakukan dengan investor Korea tersebut. Dan sangat disayangkan yang hadir justru 2 staff yang tidak memahami secara detail terkait persoalan yang ada.

Di sisi lain, sejauh ini belum ada penyampain resmi dari pihak terkait ke lembaga dewan, sehingga belum berani memberikan jawaban. “Rapat nanti dijadwalkan ulang minggu depan” terangnya, dirilis media, Sabtu (4/10/25).

Apapun gambaran poin-poin dalam MoU yang disimak dalam pemberitaan, kata Mastrem agar investasi yang ada tetap berpijak pada rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, sehingga dampak dan manfaatnya bagi masyarakat serta lingkungan tetap menjadi skala prioritas.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan Investor harus menentukan zona pembangunan dimana dan bisa bangun apa. Dengan memperhatikan zona, diharapkan investasi nyaman dan masyarakat juga nyaman. “Kami bukan anti investasi, tetapi pastikan dampak luasnya bagi masyarakat terlebih dahulu”, ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi II lainnya, I Made Diksa, menegaskan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar danau sebelum proyek berjalan. Kata Diksa kekhawatiran masyarakat muncul karena informasi yang beredar masih sangat minim.
Masyarakat baru sebatas mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas lainnya, tanpa tahu secara detail.

Yang dikhawatirkan masyarakat dengan adanya proyek pengembangan wisata baru tersebut akan berimbas terhadap aktivitas keseharian mereka di sektor pertanian dan perikanan. “Mereka takut akan berimplikasi pada kerusakan ekosistem yang ada,” kata Politikus PDIP asal Desa Abang Batudinding ini.

Selain itu, kata Diksa banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan masukan bahwa keberadaan Danau sangat disakralkan oleh 15 Desa yang ada diseputaran bintang Danau tersebut. “Kami berharap dalam pembahasan Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh-tokoh dan beberapa masyarakat Desa di seputaran Bintang Danau”, imbuhnya.

Baca Juga : Dewan Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Pembersihan Ikan Mati Akibat Semburan Belerang

Senada dengan Diksa, anggota Komisi II I Nyoman Muliawan juga menambahkan jika sejauh ini, Danau Batur merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Air danau tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sejumlah warga, tetapi juga sebagai sumber irigasi, perikanan, dan upacara keagamaan.

Danau Batur juga memiliki histori sebagai tempat suci memohon tirta (air suci) Kamandalu bagi seluruh umat Hindu di Bali serta kesakralan air Danau Batur dipakai sebagai tirta penglukatan (pembersihan) masyarakat Songan.

“Semua kekhawatiran tersebut timbul, karena masih minimnya informasi yang diterima terkait rencana pengembangan wisata di Danau Batur. Kami harap segera lakukan evaluasi melalui rapat, guna bisa meredam kekhawatiran publik saat ini”, tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *