Tiga Pelaku Duel Berdarah di Songan Resmi Jadi Tersangka,”Kedepankan Pesawitran”

TKP perkelahian berdarah yang terjadi di wilayah Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Bangli

 

Bangli, persindoesia.com— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian berdarah yang terjadi di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli. Penetapan dilakukan pada Senin malam (13/10/2025) setelah penyidik memperoleh cukup bukti dari hasil pemeriksaan intensif.

Ketiga pelaku yang kini berstatus tersangka adalah I Ketut Arta (26), I Jero Wage (40), dan I Nyoman Berisi (32). Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 subsider Pasal 170 ayat (2) angka 2 dan 3 KUHP, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Ancaman hukuman bagi para tersangka berkisar antara 12 hingga 15 tahun penjara.“Ketiga tersangka sudah resmi ditahan sejak Senin malam (13/10/2025) di ruang tahanan Polres Bangli dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga 1 November 2025,” ujar Ps. Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, ungkapya lewateragai media, Selasa (14/10/2025).

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya sempat diamankan di ruang Unit Buser untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Para tersangka

Sementara pengamat sekaligus pemerhati Bali Jro magku Wardana asal Ubud dalam sekapur sirihnya mengungkapkan,

                   “Di Zaman Kali Yuga, Hati-hati dalam Bertindak dan Berucap”

Menyikapi peristiwa duel berdarah di Desa Songan A, Kintamani, Mangku Wardana mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata. Ia menilai, situasi zaman sekarang yang disebut sebagai Kali Yuga membuat emosi manusia semakin mudah tersulut oleh hal-hal kecil. “Sekarang ini zaman Kali Yuga, semua orang gampang tersinggung. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam berbicara dan bertindak,” ujar Mangku Wardana, Selasa (14/10/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi hal-hal yang bersifat negatif, serta lebih mengedepankan nilai-nilai pesemetonan (persaudaraan) dalam kehidupan bermasyarakat.“Kurangi amarah, kedepankan pesawitran, pesemetonan Bali. Jangan sampai hal sepele menimbulkan korban jiwa,” tambahnya dengan nada prihatin.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan di Bali yang semakin masif, termasuk insiden berdarah yang baru-baru ini. ***

                         Sebelumnya, akiat duel maut tersebut, dua Korban tewas, satu luka berat

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi (11/10/2025) di pinggir jalan Banjar Tabu, Desa Songan A, tepat di depan rumah warga bernama Jero Japa. Insiden tersebut melibatkan tiga kakak beradik yang menjadi korban.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah I Ketut Kartawa alias Pak Manis (50) dan Jero Sumadi (47). Sementara kakak tertua mereka, I Wayan Ruslan alias Mangku Ruslan (53), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli.

@karang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *