PersIndonesia.Com,Bangli- Bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani yang sempat menuai berbagai kecaman akhirnya sepakat untuk dibongkar. Kesepakatan ini diperoleh dalam pertemuan antara BKSDA Bali dan Bendesa Adat Kedisan, perwakilan Pemkab Bangli, dan Perbekel Kedisan, pada Rabu (15/10/2025).
Dan pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi.
Baca Juga : Polemik Pembangunan di WTA Penelokan Berujung Upacara Bendu Piduka, BKSDA Bali Minta Maaf
Bendesa Adat Kedisan I Nyoman Lama Antara dalam pertemuan itu meminta maaf, karena bagaimanapun bangunan tersebut harus tetap dibongkar. Desa Adat tetap menolak bangunan di sana. Kata Nyoman Lama, bahwa hutan yang ada sangat disakralkan. Bahkan Desa Adat memiliki sanksi adat untuk siapa pun yang memotong pohon dan mengganggu hewan di hutan tersebut.
“Kalau ada yang menebang pohon satu pun, dan mengganggu satwa, tidak memandang siapa orangnya, pasti dikenakan sanksi sesuai awig-awig,” tegas Lama.
Sementara, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa BKSDA Bali akan berbenah dan memperbaiki kesalahan. Ratna mengakui lalai untuk memenuhi persyaratan administrasi dan juga lalai karena tak memastikan pembangunan tersebut direstui masyarakat adat sekitar. “Kami mohon maaf, berikan kami waktu untuk berbenah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa izin yang dikantongi pemilik bangunan, yakni I Ketut Oka Sari Merta berasal dari Pemerintah Pusat. Ratna mengaku bersalah karena dirinya tidak teliti dalam pengawasan tindak lanjut izin di lapangan. Diakuinya pembangunan tersebut boleh saja, asalkan diajukan oleh masyarakat setempat atas persetujuan Desa Adat setempat.
“Kami kecolongan, ternyata Oka bukan orang asli Kedisan dan kami meminta maaf kepada masyarakat Desa Kedisan dan juga Pak Oka karena tidak sigap dalam mengawal regulasi di lapangan,” ungkap Ratna.
Baca Juga : Belasan Are Lahan Hutan Konservasi TWA Bukit Payung Batur Dilahap Si Jago Merah
Kepala BKSDA Bali juga memastikan selama pembangunan tersebut, tidak ada pohon yang ditebang. Terkait upacara besar, dirinya menyanggupi. “Kami meminta maaf, ini akan menjadi pelajaran kami, berikan kami waktu berbenah, jangan ragukan kami sebagai lembaga konservasi alam,” kata Ratna.
Dalam pertemuan ini, pemilik bangunan I Ketut Oka direncanakan hadir. namun karena kondisi Ketut Oka kurang sehat akibat tekanan publik maka tidak bisa hadir. Namun demikian kata Ratna berdasarkan surat yang dikirim Ketut Oka, ia telah menyetujui untuk membongkar bangunan tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak. “Beliau ikhlas tanpa syarat membongkar bangunan tersebut,” jelas Ratna mengutip pernyataan Ketut Oka.
Mengantisipasi hal serupa tidak terulang ke depan, Ratna mengatakan pihaknya akan menugaskan kepada Polisi Hutan, agar jangan sampai ada pembangunan ilegal di kawasan konservasi. “Saya akan memastikan teman-teman di lapangan, agar setiap jengkal kawasan harus dalam pengawasan. Apabila ada yang menemukan potensi tindakan ilegal, agar ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)






