Waduh! Data Nominatif LPD Selulung Banyak Dimanipulasi, Kredit Macet Capai 3,3 Milyar

PersIndonesia.Com,Bangli- Pasca melakukan penggledahan di Kantor dan kediaman Ketua LPD Selulung, Desa Selulung, Kecamatam Kintamani, Bangli, Unit TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Polres Bangli bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap nasabah baik itu, nasabah Tabungan, Deposito, maupun Peminjam, bertempat di Kantor Desa Selulung, Senin (20/10/2025).

Adapun tujuan pemeriksaan yang dilakukan untuk mencari perbandingan antara kesesuaian data yang ada di LPD dengan data-data nasabah penyimpan (tabungan dan deposito) dan peminjam.

Baca Juga :Ā LPD Selulung Kolap, Ratusan Peminjam Nakal Bakal Segera Diperiksa Tipikor Polres Bangli

Kanit Tipikor Polres Bangli, IPTU Dwipayana mengatakan sebanyak 4 petugas penyidik turun melakukan pemeriksaan. Untuk klarifikasi awal rencananya pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 1190 penabung, peminjam 229 orang dan deposito sebanyak 53 orang.

“Dari total jumlah tersebut, kami baru memintai keterangan sebanyak 150 nasabah, bagi yang belum hadir , kita agendakan lagi untuk pemeriksaan,” ujar Dwipayana.

Lanjut dikatakan, sementara untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara data pada LPD dan para nasabah. Semisal pada data Nominatif Kredit (pinjaman) LPD ada nasabah yang masih tercantum, padahal dari hasil pemeriksaan nasabah telah lunas.

Dari data nominatif kredit LPD tercatat ada ribuan kredit macet. ” Untuk total kredit macet diperkirakan hingga Rp 3,3 Milyar”, ungkap Kanit Tipikor Polres Bangli.

Kata Dwipayana, selain perbedaan nominatif pinjaman, petugas juga menemukan perbedaan pada data nominatif Deposito. Dimana Bilyet nasabah ada, akan tetapi tidak tercantum pada daftar nomnatif. “Hal ini dikarenakan, uang deposito dari nasabah diterima oleh pengurus atau karyawan LPD tidak dimasukan ke LPD”, bebernya.

Ia menambahkan dari perbedaan data LPD dan hasi pemeriksaan sementara terhadap nasabah, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut di Polres Bangli dengan berkoordinasi bersama Auditor. “Kami bakal menindaklanjuti dengan pendalaman bersama Tim Auditor”, imbuhnya.

Baca Juga :Ā 3 Terdakwa Korupsi BUMDes Jaya Giri Subaya Divonis Ringan Majelis Hakim Tipikor Denpasar

Diberitakan sebelumnya LPD Selung sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2017. Untuk mengungkap kolapsnya lembaga keuangan milik Desa ini , Tipikor Polres Bangli telah memintai keterangan beberapa orang diantaranya Ketua berikut pengurus LPD.

Tim Tipikor Polres Bangli bahkan sempat melakukan penggeledahan. Pada penggeledahan pertama di tahun 2024 petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman , tabungan dan deposito. serta data pendukung terkait keuangan LPD.

Guna mengumpulkan bukti tambahan, Tipikor Polres Bnagli kembali turun melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua LPD Selulung. Dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan 175 BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit macet. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *