Persindonesia.Com, Bangli – Sebagai tindak lanjut hasil monitoring terhadap ruas jalan yang terdampak bencana dan belum ditangani pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mengundang intansi terkait seperti, Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Mertha Suteja, Senin (19/1/2026)
Dalam rapat kerja disebutkan dampak bencana menyebabkan terjadi kerusakan pada 21 titik ruas jalan yang tersebar di empat (4) Kecamatan. Dan untuk perbaikan butuh anggaran puluhan miliar rupiah untuk penanganan atau perbaikan. Terkait kebutuhan anggaran Dewan setuju dilakukan penyisiran, termasuk anggaran untuk Perjalan Dinas (Perdin) Dewan.
Baca Juga : Cek Jalan Juuk Bali-Penatahan Amblas, Dewan Bangli Desak Eksekutif Percepat Perbaikan
Dalam kesempatannya, Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan dari hasil pendataan dampak bencana mengakibatkan kerusakan di 21 ruas jalan. Dari 21 ruas jalan yang rusak, ada beberapa titik kerusakan tergolong parah. Semisal Dinding Penahan Tanah (DPT) ruas jalan Penatahan-Manuk yang kini tidak bisa lagi dilewati kendaraan.
Sementara total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan di 21 ruas jalan tersebut sekitar Rp 21,4 miliar. Dengan melihat ketersediaan anggaran, maka perbaikan melihat skala prioritas. Artinya perbaikan segera dilakukan dengan pertimbangna rusaknya ruas jalan tersebut berdampak terganggunya aktivitas masyarakat.
“Ada 5 ruas jalan yang menjadi skala prioritas untuk segera mendapat penanganan dan sedang proses pengusulan. Untuk perbaikan DPT di 5 ruas jalan tersebut butuh anggaran Rp 3,5 miliar”, beber Lego.
Melihat ketersedian anggaran, Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsana meminta agar BPKAD segera melakukan penyisiran anggaran dari beberapa kegiatan yang memungkinkan dilakukan pemangkasan.
“Kami meminta agar BKPAD segera lakukan penyisiran, apa lagi ini kaitannya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Disisi lain, Kepala BKPAD Bangli Putu Agus Muliawan mengatakan terkait anggaran untuk perbaikan di 5 ruas jalan tersebut baru tersedia Rp 1 miliar dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Untuk penyisiran anggaran memang ada beberapa kegiatan yang memungkinkan dilakukan penyisiran. “Salah satu yang paling berpeluang dilakukan penyisiran adalah untuk pos anggaran Perjalanan Dinas,” ungkapnya.
Baca Juga : Hadiri Persembahyangan Hari Siwa Ratri, Bupati Sedana Arta : Momentum Perbaiki Diri
Ditemui usai rapat kerja sejumlah Anggota Komisi III tidak mempermasalahkan jika anggaran perjalanan dinas dipangkas untuk menopang kegiatan perbaikan ruas jalan yang rusak.
”Bagi kami tidak masalah jika anggaran Perdin dipangkas untuk perbaikan infrastruktur jalan,” kata I Ketut Bakuh, diamini anggota komisi III DPRD Bangli lainnya. (*)






