Gedung Koandik KPRI tempat Untuk acara Halal bihalal Guru se Kecamatan Tarub Tegal
Pers Indonesia .Com Tegal – Sekolah Dasar Negeri Anak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak kembali dipertanyakan kelangsungannya. Pada Kamis (2/4/2026), ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, terpaksa harus menelan pil pahit pemotongan jam belajar mereka dipulangkan secara cepat dan mendadak pada pukul 09.00 WIB.
Alasannya sungguh ironis para pendidik yang seharusnya berada di ruang kelas, secara serentak meninggalkan kewajiban mereka demi menghadiri undangan acara halal bihalal.
Diketahui, acara seremonial tersebut diselenggarakan oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Tarub dan dipusatkan di Gedung Koandik KPRI. Alih-alih mencari solusi agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan—seperti penerapan sistem sif atau penugasan bergilir pihak sekolah tampaknya lebih memilih jalan pintas dengan mengorbankan waktu belajar siswa demi sebuah perayaan sosial.
Keputusan sepihak ini tak pelak memantik kritik tajam. Kepentingan siswa seolah diletakkan di nomor dua ketika berhadapan dengan agenda seremonial para tenaga pendidik.
Pengamat Pendidikan Kabupaten Tegal, Irwan Jaelani Kurniawan memberikan sorotan tajam terhadap insiden ini. Ia menilai, kebijakan memulangkan siswa jauh sebelum waktunya hanya karena urusan halal bihalal adalah bukti nyata buruknya manajemen dan komitmen sekolah.
“Kebijakan pemulangan siswa lebih awal karena kegiatan halal bihalal ini mencerminkan lemahnya perencanaan akademik di tingkat sekolah,” kritik Irwan saat dimintai tanggapan, Kamis (2/4/2026).
Irwan tidak menampik bahwa silaturahmi adalah tradisi yang baik, namun ia mengecam keras jika hal tersebut dilakukan dengan “merampok” hak para siswa di jam efektif sekolah.
Kegiatan sosial memang penting, namun tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan waktu belajar yang optimal,” tegas Irwan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali esensi didirikannya sebuah sekolah. “Sekolah sebagai institusi layanan publik harus menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan, bukan malah mengorbankannya demi agenda organisasi,” pungkasnya.
Peristiwa di Kecamatan Tarub ini seakan menjadi tamparan keras bagi wajah pendidikan di Kabupaten Tegal. Publik dan para orang tua murid kini menanti ketegasan dari Dinas Pendidikan setempat. Jangan sampai Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” hanya menjadi slogan kosong yang kalah telak oleh jadwal kumpul-kumpul dan jamuan makan siang ( Red kar)






