Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya
Palangkaraya Persindo β Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan bebas antrean panjang. Ia meminta seluruh jajaran untuk memastikan proses administrasi berjalan cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama saat mengurus dokumen pertanahan. βPelayanan harus dibuat sederhana dan cepat. Jangan sampai ada penumpukan pemohon. Kita ingin masyarakat merasa dimudahkan saat datang ke kantor pertanahan,β tegasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda perbaikan layanan yang terus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama dalam percepatan penyelesaian berkas yang telah digencarkan sejak akhir tahun 2025.
Selama peninjauan, Wamen Ossy memeriksa langsung berbagai titik layanan, mulai dari loket informasi, penerimaan berkas, layanan prioritas, pembayaran, hingga penyerahan dokumen. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat untuk mendengar langsung pengalaman mereka dalam mengakses layanan.
βKalau ada kekurangan, silakan disampaikan. Ini penting agar kami bisa terus melakukan perbaikan,β ujarnya saat berbincang dengan salah satu pemohon.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Andi Tenri Abeng, Fitriyani Hasibuan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Ferdinan Adinoto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan pertanahan di daerah semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






