Uji publik rancangan perubahan regulasi terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
BADUNG Persindonesia.com – Kabupaten Badung kembali dipercaya menjadi lokasi strategis dalam pembahasan kebijakan nasional. Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar uji publik rancangan perubahan regulasi terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (29/04/2026), di Pusat Pemerintahan Badung.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba, yang menilai forum ini sebagai momentum penting untuk menyempurnakan sistem manajemen kinerja ASN agar lebih relevan dengan kebutuhan birokrasi modern.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan bagian dari transformasi besar dalam cara pemerintah mengelola kinerja pegawai. Ia menekankan bahwa sistem yang dibangun harus mampu menghubungkan kinerja individu dengan capaian organisasi secara nyata. “Setiap pekerjaan ASN harus memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan organisasi, sehingga hasil akhirnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya penyederhanaan sistem tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas. Menurutnya, pengelolaan kinerja tidak boleh lagi membebani ASN dengan prosedur yang rumit, tetapi tetap harus menjamin transparansi dan objektivitas.
Selain itu, aspek budaya kerja juga menjadi sorotan dalam rancangan perubahan ini. Sekda menilai, penguatan dialog kinerja antara atasan dan bawahan perlu didorong agar tidak hanya berfokus pada pengisian dokumen formal, melainkan juga pada proses pembinaan, pemberian umpan balik, dan peningkatan kapasitas pegawai.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui berbagai langkah konkret. Di antaranya penerapan manajemen talenta, penguatan jabatan fungsional, serta integrasi kinerja dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang berbasis pada capaian objektif.
Peraturan yang sedang direvisi ini merupakan pengembangan dari kebijakan sebelumnya yang telah mendorong perubahan paradigma dari sekadar penilaian kinerja menuju pengelolaan kinerja yang menyeluruh. Sistem tersebut mencakup seluruh siklus, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, yang terintegrasi dengan pengembangan karier dan sistem penghargaan.
Uji publik ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah daerah di Indonesia, termasuk perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif dan mudah diterapkan di berbagai daerah.
Melalui forum ini, diharapkan lahir kebijakan yang tidak hanya memperkuat profesionalisme ASN, tetapi juga mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada hasil.
@Krg*






