Tata Kelola Sampah Di Destinasi Pariwisata Harus Ekstra Ordinery

Wayan Puspa Negara,SP.,M.Si.,ST (Kader Partai Gerindra)

Harus libatkan semua element & stakeholders
 jangan hanya sasar masyarakat lokal.
Hari ini sampah mengular di destinasi samigita – bando (Seminyak Legian Kuta Tuban Kedonganan)

Denpasar Persindonesia.com – Sosialisasi tata kelola sampah di Destinasi pariwisata,  Pemerintah melalui unit teknis harus segera  sasar  Horeca, Strata title, expatriat  hingga kos kosan.

Disisi lain, Prajuru, tokoh, warga sudah sadar dan aktif  memilah, 99% warga lokal sudah sregep,  masalahnya adalah Kec. KUTA  itu destinasi cosmopolitan yang populasinya hiperheterogen,  pelaku usaha kenanyakan dari luar wilayah, akibatnya warga lokal sudah taat tapi pihak lainya yang komposisinya/ jumlahnya jauh  lebih banyak ditambah tourist/WNA & expatriay belum mendapat penyadaran akan tata kelola sampah, pemilahan dan penyelesaian berbasis sumber.
Sumber sampah didestinasi sangat complex  diantaranya :
1. Penghuni kos kosan
2. Penghuni kosan elit
3. Pelaku usaha umkm
4. Pelaku usaha menengah
5. Pengelola & penghuni Stratatitle
6. Pengelola & penghuni time share
7. Pengeloloa & penghuni condotel,
8. Pengelola dan penghuni villa
9. Pengelola & penghuni Town house
10. Pengelola dan penghuni HORECA menengah ke bawah
11. Pengelola & staff SPA, GALERI, BARBER, TATTO, Tourist Information,  SHOP, ARTSHOP, & MONEY CHANGER dan sejenisnya
12. Wisatawan :
a. Domestic : 850rb/hari
b. Asing : 700 rb/ hari
13. Sampah pantai
14. Sampah sungai.
15. Laundry, dry clean,  apotik.
16. Garment, factory outlet, distro, Kniting,
17. Pedagang keliling, pedagang acung, & sector nonformal lainya
18. Hipermarket, Super market, super store, mini market & toko kelontong non & berjejaring
19. Sektor transporatasi, Tour guide, Freelancer, dan sejenisnya.
20. Assosiasi pariwisata, Assosiasi lainya ( Money changer,  bakor motor, transport, dll)
21. Expatriat & PNP.
22. Stakeholders pariwisata.
23. Sekolah
24. Pasar modern & tradisional
Sosialisasi harus menyasar semua elements & stakeholders dg gemcar & masive.
Badung perlu perkuatan teknologi, Infrastruktur sampah, perkuatan Sdm DLHK , perkuat Sumonev,  hingga gather togather dg stakeholders secara berkelanjutan.
Menurut hemat saya secara teknis pisahkan unit DLHK menjadi DKP  & LH (DKP : khusus urus sampah dan taman kota, : Dinas kebersihan & pertamanan) sedangkan (LH  khusus menyangkut tatakelola lingkungan, analisis lingkungan himgga konekting dng perijinan lingkungan/ DPMPTSP)
Ini perlu langkah extraordinery,  cerdas,  Spesific, focus dan sistemik, Badung punya Anggaran yang cukup. Jika ada Good will dan political will, persoalan sampah pasti bisa dituntaskan dengan cepat.

Penulis(Puspa negara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *