DPRD Badung Intensifkan Pengawasan Lingkungan di Kawasan Legian

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, percepatan implementasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS)

BADUNG Persindonesia.com –  Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya penanganan sampah dan pengawasan lingkungan di kawasan pariwisata. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan pengawasan serta penegakan hukum lingkungan terhadap sektor hotel, restoran, kafe (horeka), dan perdagangan di wilayah Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kabupaten Badung.

Pengawasan dipusatkan di Kantor Kelurahan Legian dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Sekretaris DPRD Badung bersama jajaran staf, organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI, perangkat kelurahan, hingga Banjar Adat setempat.  Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Badung menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata Legian yang menjadi salah satu destinasi utama di Bali.

Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha lebih disiplin dalam melakukan pemilahan serta pengelolaan sampah dari sumbernya. Menurutnya, kesadaran bersama sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah sekaligus memperkuat penegakan aturan lingkungan demi mendukung citra pariwisata Badung yang bersih dan lestari.   @Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *