JENEWA, SWISS,Persindonesia.com – Dari sudut kemanusiaan, isu kebebasan berserikat di Nepal tidak boleh diabaikan. Itu penegasan Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia KSBSI, saat menghadiri International Labour Conference ILC Session 114 di Jenewa, Selasa 9/6/2026.
Meski Nepal tidak masuk daftar kasus individual Committee on the Application of Standards CAS tahun ini, Presiden KSBSI menilai substansi masalahnya tetap darurat untuk disorot gerakan buruh internasional.
Pernyataan itu disampaikannya usai berdiskusi dengan perwakilan serikat buruh Asia Pasifik dan Eropa di sela-sela sidang ILC 114.
Kebijakan Nepal Dinilai Langgar Hak Asasi
Diskusi fokus pada perkembangan ketenagakerjaan Nepal, khususnya implementasi Konvensi ILO No. 98 tentang Hak Berorganisasi dan Berunding Bersama.
Elly Rosita Silaban menyoroti kebijakan pemerintah baru Nepal yang berupaya membatasi, bahkan menghapus, keberadaan serikat pekerja berafiliasi politik, terutama di sektor publik.
Langkah itu memicu penolakan keras dari serikat pekerja Nepal dan federasi serikat buruh internasional. Mereka menilai kebijakan bertentangan dengan hak kebebasan berserikat dan hak berunding bersama yang dijamin Konstitusi Nepal serta standar perburuhan ILO.
“Kami bahas ini bukan sekadar urusan ketenagakerjaan. Ini soal kemanusiaan. Kalau hak dasar pekerja dibatasi karena alasan politik, maka kita sedang melukai martabat manusia,”_ ujar Elly Rosita Silaban.
Demokrasi Tanpa Serikat Itu Bohong
Bagi Presiden KSBSI, kebebasan berserikat bukan hadiah dari pemerintah. Itu hak asasi manusia yang melekat sejak lahir.
“Bagi gerakan buruh, kebebasan berserikat bukanlah hak yang dapat dibatasi oleh kepentingan politik atau perubahan pemerintahan. Hak tersebut merupakan fondasi utama dialog sosial, demokrasi di tempat kerja, dan perlindungan terhadap pekerja,” tegasnya.
Elly mengingatkan, tanpa serikat yang merdeka, tidak ada perundingan yang setara. Tanpa perundingan setara, tidak ada keadilan. Dan tanpa keadilan, demokrasi di tempat kerja hanya jadi slogan.
“Demokrasi tanpa serikat itu bohong. Karena suara pekerja tidak akan pernah didengar kalau organisasinya dibubarkan,” ujarnya.
Solidaritas untuk Perjuangan Buruh Nepal
Menutup pernyataannya, Elly Rosita Silaban menyampaikan pesan solidaritas sebagai pemimpin perempuan di gerakan buruh.
“Solidaritas untuk para pekerja dan serikat buruh Nepal dalam memperjuangkan hak-hak fundamental di dunia kerja. KSBSI berdiri bersama kalian. Perjuangan kalian adalah perjuangan kemanusiaan seluruh pekerja dunia,” pungkasnya.
Sikap ini mempertegas posisi Indonesia di ILC 2026: mengawal standar ketenagakerjaan internasional dengan hati. Karena bagi KSBSI, setiap serangan ke kebebasan berserikat di mana pun, adalah serangan ke kemanusiaan di mana-mana.






