Badung Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumbernya, Sektor Horeka Jadi Fokus Utama

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah

Denpasar Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui pendekatan pengelolaan dari sumbernya. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026).

Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat tersebut membahas strategi percepatan pengelolaan sampah dengan melibatkan sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) sebagai salah satu penyumbang timbulan sampah terbesar di kawasan Bali, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama. Menurutnya, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu menyusun langkah strategis yang terukur melalui penguatan regulasi dan penyusunan peta jalan penanganan sampah yang berkelanjutan.

Bupati Adi Arnawa memaparkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai sekitar 867 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya berasal dari sektor Horeka, sementara sisanya berasal dari aktivitas rumah tangga masyarakat.

Ia menjelaskan, pola pengelolaan sampah di Badung kini mulai bertransformasi dari sistem konvensional kumpul-angkut-buang menuju sistem yang lebih terintegrasi dengan mengedepankan pemilahan dan pengolahan di tingkat sumber. Berbagai fasilitas pendukung seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R yang tersebar di sejumlah desa serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah turut mendukung upaya tersebut.  “Sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat kini sudah melalui proses pemilahan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dalam mengelola sampah secara mandiri sebelum masuk ke tempat pengolahan,” ujarnya.

Meski demikian, Adi Arnawa mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan pihak ketiga, khususnya dari sektor Horeka. Beberapa pengelola jasa pengangkutan sampah dinilai belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai sehingga sampah masih banyak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung.

Karena itu, Pemkab Badung mendorong pelaku usaha pariwisata agar tidak hanya bergantung pada sistem pengangkutan, tetapi juga mulai menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri melalui pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dunia usaha dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan sehingga hanya menyisakan residu yang benar-benar tidak dapat diolah kembali.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah konkret yang mampu mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang bersih dan ramah lingkungan.

@Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *