Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp13 Miliar, Warga Harap Bali Semakin Bersih dari Peredaran Gelap Narkotika

 

Denpasar Persindonesia.com – Komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Operasi Antik Agung 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, sejak 13 hingga 28 Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 111 kasus narkotika dan mengamankan 138 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Pulau Dewata.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Bali, Direktorat Reserse Narkoba, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, BNN, Bea Cukai, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Kapolda menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap 100 persen. Selain itu, petugas juga berhasil membongkar puluhan kasus di luar target operasi yang menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkoba di berbagai wilayah Bali.  “Dari total 111 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 74 kasus merupakan target operasi dengan 77 tersangka, sedangkan 37 kasus lainnya merupakan pengungkapan non-target operasi dengan 61 tersangka. Ini menunjukkan keseriusan jajaran Polda Bali dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolda.

Dalam operasi tersebut, Polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai mencapai Rp13,15 miliar. Barang Bukti yang diamankan meliputi lebih dari 6,2 kilogram sabu, 2,1 kilogram ganja, ratusan butir ekstasi, mephedrone, pil koplo, tembakau sintetis, hingga kokain. Keberhasilan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 40 ribu lebih masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Salah satu pengungkapan menonjol adalah penyelundupan 937 butir mephedrone yang dibawa seorang warga negara asing asal Ukraina melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kasus tersebut berhasil diungkap berkat sinergi antara Ditresnarkoba Polda Bali dan petugas Bea Cukai.

Kapolda Bali menegaskan, Bali bukan tempat yang aman bagi para pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, aparat kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berupaya menjadikan Bali sebagai pasar maupun jalur distribusi. “Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa Bali bukan tempat bagi peredaran gelap narkoba. Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan bersih dari narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan melalui layanan Hotline 110,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan warga Bali menyambut positif keberhasilan operasi tersebut, Masyarakat menilai keberhasilan aparat mengungkap jaringan narkotika menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Mereka berharap generasi muda Bali semakin terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.  “Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara rutin. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Bali harus tetap menjadi daerah yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” demikian.

Saat ini, penyidik Polda Bali masih terus mengembangkan sejumlah kasus yang telah diungkap guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, baik yang beroperasi di tingkat nasional maupun yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Red/Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *