Suara Pengemudi Indonesia Guncang ILO, Bongkar Potongan Tinggi dan PHK Sepihak

JENEWA,Persindonesia.com– Sidang ditutup, sejarah dibuat. Konferensi Perburuhan Internasional ILC ke-114  resmi mengesahkan Konvensi ILO Decent Works in the Platform Economy atau Konvensi 193 pada 12 Juni 2026. Setelah 2 minggu negosiasi alot, dunia kerja digital akhirnya punya payung hukum global pertama..(14/6).

Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia SEPETA menyebut ini langkah bersejarah. Untuk pertama kali, suara pengemudi ojol dan kurir online duduk sejajar dengan negara dan pengusaha di meja perundingan ILO.

“Kami Tidak Lagi Jadi Objek

Bangun Nugroho , Delegasi SEPETA, duduk di kaukus pekerja ILO bareng pemimpin pekerja platform dari Kenya, Nigeria, Thailand, Chili, Brasil, Peru, Kolombia, Panama, Meksiko, dan puluhan negara lain.

“Ini bukti bahwa perjuangan pengemudi dan kurir online Indonesia sudah menjadi bagian dari gerakan buruh global. Kami tidak lagi hanya jadi objek, tapi penentu arah kebijakan,” ujar Bangun.

Di berbagai forum ILC, Bangun bongkar realita lapangan Indonesia: status “mitra” yang tak jelas, potongan aplikasi tinggi, pemutusan akses sepihak, jaminan sosial dan K3 yang absen.

Inti Konvensi: Hajar Perisai Algoritma

Isu paling alot yaitu status hubungan kerja dan transparansi algoritma. Hasilnya tegas. Konvensi 193 mengatur *pekerjaan dan hubungan kerja*, bukan teknologinya.

“Platform tidak bisa lagi berlindung di balik algoritma untuk menghindari tanggung jawab. Ini persoalan kekuasaan dan keadilan sosial,” tegas Bangun Nugroho.

Artinya: pembagian order, potongan tarif, sampai nonaktif akun sepihak harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan diputus kode komputer diam-diam.

Tagihan ke Pemerintah Prabowo: Jadi 5 Negara Pertama .

SEPETA langsung menekan gas. Mereka desak Pemerintah RI segera bawa Konvensi 193 ke tahap ratifikasi lewat Undang-Undang.

“Kami minta Indonesia menjadi 5 negara pertama yang meratifikasi. Jangan biarkan jutaan pekerja platform terus bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan,” tambah Bangun.

Desakan sama disuarakan Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI yang juga hadir di ILC 114 Jenewa.

“Akan menjadi langkah baik dan nilai positif di mata buruh Platform dan dunia bagi Presiden Prabowo dan kementerian Ketenagakerjaan jika Indonesia menjadi 5 negara pertama yang meratifikasi Konvensi ILO 193 ini,” tegas Rudi.

Rudi menegaskan poin krusial bahwa lahirnya konvensi ini bukan untuk menyesuaikan hak pekerja dengan kebutuhan bisnis platform.

“Perjuangan ini memastikan jutaan pekerja platform dunia memiliki pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat serta bisa mencapai kesejahteraannya,” katanya.

Pesan SEPETA dan GSBI jelas: Jenewa sudah buka jalan. Sekarang giliran Jakarta. Mau jadi pelopor keadilan bagi jutaan pekerja platform, atau biarkan mereka tetap kerja tanpa kepastian?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *