Forum โAsta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuanโ
Jakarta Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali)ย –ย Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa sektor pertanahan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Akademi Politik yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).
Dalam forum yang mengangkat tema โAsta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuanโ, Ossy menjelaskan bahwa hampir seluruh agenda pembangunan nasional membutuhkan dukungan ketersediaan lahan yang jelas dan terkelola dengan baik.
Menurutnya, berbagai program strategis seperti ketahanan pangan, pengembangan energi, pengelolaan sumber daya air, hingga penguatan ekonomi hijau dan ekonomi biru tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan tata kelola pertanahan yang baik. “Tanah menjadi elemen dasar dalam pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Karena itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting untuk memastikan kebutuhan lahan dapat mendukung terwujudnya Asta Cita,” ujarnya.
Ossy juga memaparkan kondisi sumber daya agraria Indonesia yang didominasi wilayah laut sekitar 77 persen, sementara daratan hanya sekitar 23 persen atau setara 189 juta hektare. Dari luas daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, sekitar 70,1 juta hektare lainnya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sekitar 79,5 persen wilayah APL telah berhasil dipetakan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah masih terus menyelesaikan pemetaan sekitar 20,5 persen bidang tanah yang tersisa, terutama di wilayah perbatasan serta daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Penyelesaian pemetaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data pertanahan yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi.
Selain pemetaan, pemerintah juga fokus mendorong integrasi data melalui implementasi Kebijakan Satu Peta. Langkah ini dinilai menjadi solusi penting dalam mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap menimbulkan sengketa dan konflik agraria. “Ke depan seluruh instansi diharapkan menggunakan basis data yang sama sehingga perbedaan informasi dapat diminimalkan. Dengan demikian, potensi konflik akibat tumpang tindih lahan dapat ditekan dan pengelolaan ruang menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan sistem data pertanahan nasional, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan visi besar pembangunan nasional.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





