243 Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan di Jawa Tengah, Perkuat Perlindungan Aset Keagamaan

Menteri Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf kepada para penerima dari berbagai daerah 

Semarang Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan terus dilakukan pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf kepada para penerima dari berbagai daerah di Jawa Tengah dalam acara yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mempercepat legalisasi tanah wakaf serta mencegah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk menjamin perlindungan hukum atas aset-aset yang dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Program ini mencakup berbagai jenis aset keagamaan dan sosial seperti masjid, musala, sekolah, pesantren hingga lahan pemakaman.

Menurutnya, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai sekitar 73 persen, melampaui rata-rata nasional. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memastikan legalitas aset wakaf yang dimiliki.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tanah wakaf yang belum bersertipikat. Berbagai kendala seperti status wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir yang ditetapkan, maupun persoalan batas tanah menjadi tantangan yang terus diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah. “Kami terus melakukan identifikasi dan percepatan penyelesaian berbagai hambatan yang ada. Target kami dalam tiga tahun ke depan, sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai 95 persen,” ujar Nusron Wahid.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto. Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, acara yang dirangkaikan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah itu juga diisi dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari berbagai yayasan Islam di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya, termasuk sertipikasi tanah wakaf yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat sehingga seluruh aset keagamaan dan sosial di Jawa Tengah dapat memiliki kepastian hukum yang jelas serta terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *