PERSINDONESIA.COM – Seorang lelaki berinisial SF asal Tangerang, Banten diamankan Tim Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung saat hendak melarikan diri ke luar Bali setelah berhasil melakukan penggelapan uang milik Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Informasi yang terhimpun, kasus yang terjadi Jumat (10/7/2026) tersebut berawal dari pemilik restauran, I Made Dwi Parwata, saat korban berlibur bersama keluarganya, pengelolaan keuangan restoran diserahkan kepada dua karyawan, yakni FFM dan SF.
Baca Juga : Oprasi Besar Kortas Tipikor : Geledah Aset Pejabat Kejagung, Temukan Brankas Uang Puluhan Miar
Dalam perjalanannya, seluruh uang hasil penjualan restoran selama beberapa hari diserahkan kepada SF untuk disimpan. Setelah korban Dwi Parwata kembali dari liburan dan hendak menyetorkan hasil penjualan ke bank, diketahui bahwa uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mengetahui hal tersebut, korban mencari SF, namun tidak ditemukan. Kemudian korban mendapati informasi bahwa SF sudah meninggalkan tempat tinggalnya di Nusa Lembongan. Guna proses lebih lanjut, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp33.464.280 tersebut melaporkannya ke Polsek Nusa Penida.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida yang dipimpin Kapolsek, Kompol I Ketut Kesuma Jaya segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku SF di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mengetahui SF diduga akan meninggalkan Bali melalui jalur udara, Tim Jalak Nusa berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berkat kerja sama tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan di Gate 5/6 sebelum sempat menaiki pesawat.
Baca Juga : Kapolres Aryo: Pengalaman Purnawirawan Polri Adalah Inspirasi Bagi Generasi Bhayangkara
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2026) membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku SF tersebut. Lanjut kata Kapolsek, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum diduga melarikan diri ke luar daerah melalui jalur udara.
Keberhasilan pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini merupakan hasil gerak cepat penyidik dan sinergi dengan jajaran Polres Kawasan Bandara. “Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Nusa Penida.(*)






