DPRD Badung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi-Fraksi Soroti SILPA dan Penguatan Sektor Pertanian

Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025

Persindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Sidang Utama DPRD Badung.

Turut mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, apresiasi, serta sejumlah catatan strategis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga proses evaluasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy memberikan perhatian khusus terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp1,19 triliun. Fraksi menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD agar perencanaan anggaran ke depan lebih realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, penyusunan APBD yang akurat akan meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya I Made Suparta menyoroti pentingnya memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Fraksi menilai Badung perlu terus mendorong pembangunan sektor pertanian agar tidak terlalu bergantung pada sektor pariwisata yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Selain meningkatkan kesejahteraan petani, penguatan sektor pertanian dinilai mampu menciptakan keseimbangan struktur ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Badung.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah. Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Badung.

@Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *