Kelurahan Jepara Gelar Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota, Percepatan Program Kepemudaan, dan Evaluasi Perlinsos

Surabaya, Persindonesia.com – Lurah Jepara, Rinto Suyitno, bersama Camat Bubutan, Hajar, memimpin kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Jepara.Selasa 15/7/2026 Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga Musyawarah Pimpinan Kelurahan (LMPK) Jepara, Ketua RW 01 sampai dengan RW 09, pengurus Karang Taruna Kelurahan Jepara, serta para pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Jepara.

Dalam sambutannya, Lurah Jepara Rinto Suyitno menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus RT/RW, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Camat Bubutan Hajar menyampaikan sosialisasi terkait Surat Edaran Wali Kota Surabaya mengenai pembatasan pemungutan iuran kepada masyarakat di lingkungan RT dan RW. Surat edaran tersebut bertujuan memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan kepada masyarakat agar setiap bentuk iuran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, musyawarah, serta tidak memberatkan warga.

Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan mengenai percepatan pengajuan proposal Karang Taruna RW, sehingga program kepemudaan di masing-masing wilayah dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kelurahan Jepara mendorong seluruh Karang Taruna RW untuk aktif menyusun program yang inovatif, produktif, dan selaras dengan kebutuhan lingkungan.

Agenda berikutnya membahas pelaksanaan perizinan parkir bagi pelaku usaha di wilayah Kelurahan Jepara. Pemerintah Kecamatan Bubutan dan Kelurahan Jepara mengingatkan para pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan parkir sesuai regulasi yang berlaku, guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Kegiatan juga diisi dengan evaluasi capaian Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Evaluasi ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah, pengurus RW, dan seluruh pihak terkait dalam proses pendataan maupun pelaksanaan program perlindungan sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Ketua RW, LMPK, serta pengurus Karang Taruna Kelurahan Jepara memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan pemerintah, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kelurahan Jepara.

Pemerintah Kelurahan Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *