Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Hadiri Rakorwil.
Mangupura Persindo – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang mempertemukan pimpinan dan anggota DPRD dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua, Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya. Hadir pula Anggota DPRD Badung, I Putu Parwata, yang juga mengemban amanah sebagai Bendahara Umum ADKASI.
Rakorwil menjadi wadah strategis bagi DPRD kabupaten untuk menyatukan pandangan dalam menyikapi arah kebijakan nasional, khususnya mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” forum ini menyoroti pentingnya memperkuat posisi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah dalam menjalankan otonomi sesuai karakteristik masing-masing.
Menurutnya, penguatan kelembagaan DPRD menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain membahas penguatan fungsi DPRD, Rakorwil ADKASI juga menjadi ajang bertukar pengalaman dan merumuskan berbagai rekomendasi terkait tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penyempurnaan kebijakan nasional.
Partisipasi DPRD Kabupaten Badung dalam Rakorwil ADKASI menunjukkan komitmen nyata untuk terus memperjuangkan aspirasi daerah sekaligus memperkuat sinergi antar-DPRD kabupaten di Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir rekomendasi yang mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






