Persindonesia.com – Polda Bali gelar presskonfren tindak pidana pencurian dengan kekerasan(Curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 4 Maret 2021,dengan TKP pencurian di Proyek depan Kantor Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.
Dua pelaku telah ditangkap dan sempat di dor Polisi ; JOHANES MINDIATE 22 thn,alamat Jalan Raya Sempidi, Gg. Ilalang I, Desa Sempidi, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Alamat Asal Desa Marokot, Kec. Bajawa Barat, Kab. Sumba Barat Daya, Prov. Nusa Tenggara Timur.
Dan YOSEPH OKTAVIANTO 24 thn, seorang buruh, Alamat Alamat Jalan Raya Sempidi, Gg. Ilalang I, Desa Sempidi, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Alamat Asal Desa Weekombat, Kec. Bajawa Barat, Kab. Sumba Barat Daya, Prov. Nusa Tenggara Timur.
Korban meninggal ;
AHMAD MISKADI 40 Th, Buruh, asal Jember, Desa Bulurejo, RT/RW 03/03, Alamat sementara Proyek Depan Kantor Banjar Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.
Dan korban terluka ; MUHAMMAD BUDI PRASETYO, 17 Th, Buruh, asal Jember, Desa Bulurejo, RT/RW 03/03, Alamat sementara Proyek Depan Kantor Banjar Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.
Kronologis kejadian , korban MUHAMMAD BUDI PRASETYO, melihat seseorang masuk ke kamar korban, kemudian korban MUHAMMAD BUDI PRASETYO dan AHMAD MISKADI mengejar orang tersebut sampai di Jl. Raya Semat depan rumah makan Sendok Br. Semat, Ds. Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung (berjarak 60 m) dari bedeng korban. Korban MUHAMMAD BUDI PRASETYO dan AHMAD MISKADI sempat berkelahi dengan kedua pelaku yang membawa senjata tajam dan ketabel.
Pada saat berkelahi korban AHMAD MISKADI terjatuh karena mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri, luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Korban MUHAMMAD BUDI PRASETYO sempat kembali ke bedengnya mencari bantuan dengan mengambil HP merk Oppo miliknya namun ternyata HP nya dan hp milik korban AHMAD MISKADI telah hilang. Atas kejadian tersebut korban an. AHMAD MISKADI meninggal dunia sedangkan korban MUHAMMAD BUDI PRASETYO terluka di bagian tangan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan di Polsek Kuta Utara.
Akibat dari kejahatan tersebut kerugian materiil korban diperkirakan Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
Korban an. AHMAD MISKADI meninggal dunia dan korban an. MUHAMMAD BUDI PRASETYO mengalami luka luka di tangan.
Polisi berhasil menciduk pelaku pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira jam 00.30 Wita. Ketika pelaku an.JOHANES MINDIATE hendak diamankan di kosnya di Gang Ilalang I, Jalan Raya Sempidi, Kec. Mengwi, Kab. Badung, pelaku mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela dan naik ke atap kos kosan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai pantat pelaku, selanjutnya sekira jam 05.00 Wita pelaku an. YOSEPH OKTAVIANTO diamankan di jalan Raya Gatsu Timur, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar. Namun ketika dibawa untuk mencari barang bukti, pelaku an. YOSEPH OKTAVIANTO hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke RS. Trijata untuk mendapat pengobatan. Kedua pelaku, saksi dan Barang Bukti selanjutnya dibawa Dit Reskrimum Polda Bali untuk diambil keterangan.
Barang bukti yang diamankan ; 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy, 2 (dua) buah HP Oppo, 1 (satu) buah pisau gagang kayu yang masih ada bercak darah dan 1 (satu) buah baju kaos
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 (dua) HP Oppo milik korban pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekira pukul 03.00 Wita di bedeng proyek depan kantor Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.
– Kedua pelaku mengakui telah menikam korban beberapa kali di bagian kepala, perut, pinggang serta mengiris pergelangan tangan korban an. AHMAD MISKADI hingga korban meninggal dunia.
Kedua pelaku saat melakukan pencurian masing masing sudah membawa pisau kecil dan dipergunakan melukai korban ketika perbuatannya diketahui.
Tim.






