Bersama Tim Gabungan ,Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Gelar Operasi Yustisi

PANGKALPINANG — Wabah corona yang melanda di berbagai negara belum berakhir juga,seperti halnya yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Demi untuk menanggulangi serta memutus penyebaran mata rantai virus corona, Pemerintah telah berupaya untuk membasmi penyebaran virus tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari instansi terkait seperti dari Polres Pangkalpinang,Kodim 0413/Bangka,Dishub Kota Pangkalpinang melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran depan Mall Ramayana Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan ini tampak Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan Sertu Sunarto, Serda Joko Wiyono dan Prada KGS Akbar ikut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi.

Sertu Sunarto seizin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny kepada awak media menjelaskan,” Bahwa pelaksanakan razia yustisi,di depan Mall Ramayana Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang bertujuan untuk memberi himbauan kepada pengunjung dan penjual agar selalu melaksanakan protkes covid 19 demi untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19.”Ungkapnya.

Selain personil dari Koramil 413-10/Bukit Intan kegiatan razia juga diikuti oleh Anggota Polres Pangkalpinang ,Anggota Koramil 11/Tamansari, Anggota Dishub Kota Pangkalpinang dan Anggot Provous Kodim 0413/Bangka.

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar,”Tutup Sertu Sunarto. (ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *