Sertu Sunarto Bersama Tim Gabungan Rutin  Gelar Operasi Yustisi

PANGKALPINANG — Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Sertu Sunarto bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 dengan sasaran pengunjung Kafe di seputaran Jalan PT Timah dan  seputar jalan Trem Kelurahan Kampung Opas Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan ini Sertu Sunarto seijin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny kepada awak media mengatakan,”Bahwa kegiatan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 yang dilakukan ,Senin malam 26/04/2021 dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 Sertu Sunarto personil Koramil 413-10/Bukit Intan  bersinergi dan berkolaborasi bersama Anggota Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasubag hukum Polres Pangkalpinang  AKP Khairul, Personil Koramil 413-10/ Bukit Intan,Koramil 413-11/Taman Sari,Anggota Sat Pol PP Kota Pangkalpinang di pimpin Bapak Syawaluddin selaku Kasi Tibum, Anggota Provost Kodim 0413/Bangka, Anggota Polisi Meliter, Personil BPBD Kota Pangkalpinang dan Personil DISHUB Kota Pangkalpinang.

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Sertu Sunarto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan himbauan terhadap pemilik Kafe dan para pengunjung agar melaksanakan dan menerapkan protkes,”Jelasnya.

Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini bila ada warga yang melanggar protkes akan di beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut,”Tutup Sertu Sunarto.(ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *