Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Ikuti Penertiban TI Ilegal

PANGKALPINANG — Aktivitas pertambangan timah ilegal yang akhir akhir ini marak diseputaran Kota Pangkalpinang dilakukan penertiban oleh Tim Gabungan yang terdiri dari TNI,Polri dan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang,Kamis 29/04/2021.

Sebelum pelaksanaan razia Tim Gabungan yang terdiri dari Personil Kodim 0413/ Bangka, Koramil 413-10/Bukit Intan,Koramil 413-11/Tamansari, Polres Pangkalpinang dan Sat Pol Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang melaksanakan apel pengecekan di halaman Mapolres Pangkalpinang dan kegiatan apel di ambil oleh Kasat Pol PP dan Pasi Ops Kodim 0413 /Bangka.

Sedangkan Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan 3 personil yaitu Sertu Indra Gunawan,Sertu Burmansyah dan Prada F Samosir.

Kegiatan razia gabungan penertiban TI ilegal di mulai sekitar pukul 12.30 WIB menyasar lokasi Kolong Akit yang berada di Rt 06 Rw 02 Kelurahan Semabung Lama atau di belakang air minum bolesa dan di belakang Akbid Bunga Bangsa yaitu lokasi tanah milik bapak Masdar.

Dari hasil giat penertiban Tim Gabungan mengamankan beberapa peralatan TI ilegal.(ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *