MEMBALONG — Sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo, tentang berlakunya PPKM skala Mikro, Babinsa Desa Kembiri Serda Pariyanto yang juga personil Koramil 414-04/Membalong bersama personil Polsek Membalong dan Kades Kembiri melaksanakan kegiatan PPKM kepada masyarakat Desa Kembiri Kecamatan Membalong, Minggu (16/05/2021).

Serda Pariyanto seizin Danramil 414-04/ Membalong mengatakan ,”Bahwa Upaya penanganan Covid-19 di Indonesia terus dilakukan. Istilah yang digunakan pun terus berkembang,Saat ini Pemerintah memperkenalkan istilah baru, yakni PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro),”Terangnya.
Maksud dan tujuan kegiatan PPKM yang dilaksanakan oleh Babinsa, Kades dan Bhabinkamtibmas guna memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Kecamatan Membalong.”Ungkap Serda Pariyanto.

Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro oleh Tiga Pilar Desa Kembiri seperti memberikan himbauan agar selalu menerapkan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.”Tutup
Serda Pariyanto.(*/Yohanes).
Sumber : Kodim 0414/Belitung.






