Satres Narkoba Polres Melawi Tangkap Pemuda Miliki Sabu

Melawi, Persindonesia.com
Personel Satres Narkoba Polres Melawi berhasil menangkap seorang laki-laki berinsial SA als IPUL yang beralamat di Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu diparkiran salah-satu Toko di Jalan Nanga Pinoh – Kota Baru Km 2 Dusun Tanah Tinggii Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh, Jumat (11/06/2021) yang lalu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan menyampaikan penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Tanjung Niaga.

Setelah dilakukan penyelidikan personil mencurigai seseorang, lalu personil menghampiri orang tersebut dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh masyarakat.

Ketika personil meminta orang tersebut mengeluarkan identitas dan barang-barang yang ada disaku celananya, disaat mengeluarkan barang-barang yang ada di saku celananya ditemukan satu buah amplop warna putih yang didalammnya ada 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah tersangka dilakukan tes urin ternyata positif Metampetamine, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Melawi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Tersangka akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan berat brutto 0,59 gram yang diamankan dari rumah tersangka dan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan berat brutto 0,32 gram yang diamankan dari badan pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *