PANGKALPINANG — Terus membantu menekan penyebaran virus Covid-19, Sertu Sunarto dan Serda Joko W anggota Koramil 413-10/Bukit Intan Kodim 0413/Bangka bersama Tim Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Kota Pangkalpinang melaksanakan Operasi Yustisi,Rabu Malam 07/07/2021 sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kali ini Tim gabungan melaksanaan kegiatan dengan sasaran sepanjang Jalan A.Yani Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dan seluruh kafe yang berada di Jalan Balai Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dengan melaksanakan penertiban juga penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 kepada para pedagang, pemilik kafe hingga pengunjung.
Sertu Sunarto seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi mengatakan,” Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dan melakukan himbauan terkait PPKM Skala Mikro.” Terangnya.
Pantauan awak media Operasi Yustisi di ikuti oleh Personil Polres Pangkalpinang , Personil Koramil 413-10/Bukit Intan, Koramil 413-11/Tamansari,Provost Kodim 0413/Bangka Polisi Meliter TNI AD,Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung,Sat Pol PP Kota Pangkalpinang ,Sat Lantas Polres Pangkalpinang,DISHUB Kota Pangkalpinang, BPBD Kota Pangkalpinang .
Selama kegiatan Operasi penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 berjalan dengan aman juga lancar,”Tutup Sertu Sunarto.(ale).






