Tekankan Soal Retribusi Sampah dan Retribusi Parkiran Dalam Meningkatkan PAD Lokal

PANGKALPINANG – Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pangkalpinang Ermawi,menyampaikan beberapa hal dalam rapat paripurna pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya atas diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian WTP untuk 4 kalinya yang diberikan oleh BPK,”Ucapnya saat ditemui awak media ,Senin 02/08/2021

Yang mana kegiatan rapat paripurna pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan pada,Senin 26/07/2021 yang lalu ,”Ucapnya.

Selanjutnya Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pangkalpinang Ermawi,meminta kepada pemerintah Kota Pangkalpinang terutama pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Pangkalpinang mengenai retribusi sampah dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang mengenai retribusi parkir untuk meningkatkan kinerjanya.

“Retsibusi sampah dan parkir agar dapat menambah pendapatan asli daerah sesuai dengan target yang ditetapkan atau lebih dari target yang ditetapkan,”sebutnya

Ia juga mengharapkan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap aset-aset yang belum jelas supaya dapat ditata kembali,”Tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *