Hari Ini 14 Oktober 2021, Bali Buka Pariwisata Mancanegara

Denpasar – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan membuka wisatawan mancanegara, pada hari Kamis 14 Oktober 2021.

Gubernur Bali dalam jumpa pers di Bandara Ngurah Rai Bali, didampingi Wagub Bali , Polda Bali, Lanud dan juga pejabat Angkasa Pura I, Gubernur Wayan Koster memaparkan ; Negara yang diperbolehkan masuk berkatagori risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2 positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO), dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).

Diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali, yaitu : Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.

Untuk persyaratan keberangkatan meliputi sudah vaksinasi lengkap (2 kali suntik), hasil negatif uji Swab PCR, H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai
pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Sedangkan persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai: menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian dan mengikuti uji Swab PCR, menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar.
Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan
akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah hotel. Pada hari ke-4, mengikuti uji Swab PCR. Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah Hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE.

Selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin.
Terkait biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di Rumah Sakit, dan karantina di hotel menjadi tanggung jawab wisatawan, papar Gubernur Wayan Koster pada jumpa Pers di Bandara Ngurah Rai Bali.

Gubernur Koster mengingatkan, marilah dengan tertib dan disiplin
menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu.
Dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan upaya bersama tersebut, Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat dikelola
dengan sebaik-baiknya, guna menghindari terjadinya peningkatan kasus baru
di Bali, sehingga akan memberi kepercayaan masyarakat nasional dan internasional terhadap penanganan Covid-19 di Bali. Hal ini merupakan modal yang sangat penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan domestik dan
wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.
Semua yang Saya sampaikan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 8 Oktober 2021 dihadapan
Gubernur, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Dandim, Kapolres, dan Kajari Se-Bali, yang pada intinya menekankan penanganan Covid-19 dengan baik agar dibukanya wisatawan mancanegara
tidak menimbulkan klaster kasus baru Covid-19 di Bali.
Astungkara, dengan kesadaran dan tanggung jawab Kita bersama, aktivitas pariwisata dapat berlangsung, namun sekaligus dapat mengendalikan
Pandemi Covid-19, agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali. Saya mengajak Krama Bali terus berupaya dan berdoa
bersama agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat berjalan dengan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses. Rahayu. Demikian Jumpa Pers Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (Wraspati Pon, Wariga), 14 Oktober 202.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *