Persindonesia.com Jembrana – Setelah proses cukup panjang, akhirnya Panitia Pemilihan Bendesa Adat Batuagung menetapkan 6 calon bendesa untuk menggantikan bendesa lama IB Mantra dari Banjar Taman yang sudah habis masa jabatannya. Berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat yang dilaksanakan di Wantilan Desa Batuagung ditetapkan calon dari Banjar Panca Seming bernama Ida Bagus Komang Mudiastika 50 tahun sebagai bendesa yang baru.

Adapun calon Bendesa Adat Batuangung yang mengikuti musyawarah mufakat diantaranya, Ida Bagus Surya Budi Darma dari Banjar Batuagung, Ida Bagus Sudiarta Banjar Petanahan, Ida Bagus Kade Perdana dari Banjar Taman, I Wayan Budiyanto dari Banjar Sawe, Ida Bagus Siwantara dari Banjar Anyar dan Ida Bagus Komang Mudiastika dari Banjar Panca Seming. Sementara banjar yang tidak mempunyai calon diantaranya, Banjar Palunganbatu, Banjar Tegalasih dan Banjar Masean.
Selain didukung oleh banjarnya sendiri Ida Bagus Komang Mudiastika didukung oleh 3 banjar dari 9 banjar yang ada di Desa Batuagung, diantaranya Banjar Palunganbatu, Banjar Tegalasih dan Banjar Masean. Rapat yang cukup alot tersebut yang dimulai dari pukul 10.00 wita sampai 15.00 wita diamankan langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para pecalang.
Seorang Petani Di Tangkap Polisi Karena Jual Narkoba
Pantauan awak media, dalam penentuan calon melalui rapat musyawarah mufakat tersebut, calon bendesa dari Banjar Panceseming unggul dalam dukungan sehingga calon dari Banjar Sawe, Banjar Anyar, Banjar Petanahan dan Banjar Batuagung legowo dan menyerahkan suaranya ke calon dari Banjar Panca Seming, akan tetapi 1 calon masih tetap pendiriannya menolak sehingga musyawarah mufakat tidak kunjung selesai hingga sampai pukul 15.00 wita. Akhirnya ketua panitia memutuskan calon dari Banjar Panca Seming sebagai pemenang. Rabu (26/4/2023)
Saat dikonfirmasi Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Batuagung I Wayan Wiarjana mengatakan, hasil pencalonan Bendesa Adat Batuagung dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sudah menemukan titik sepahaman melalui proses musyawarah. âTidak ada istilah mengambil opsi lain, ini sesuai dengan tata cara yang sudah dituangkan dalam rapat,â ucapnya.
Disinggung terkait lamanya rapat tersebut, dirinya mengaku lantaran perarem masih baru dan juga waktunya singkat untuk mempelajari, mencermati dan ada sebagian yang mubazir yang sudah di klarifikasi oleh bendesa. âKarena ini acuan berdasarkan atas perarem yang sudah diregistrasikan di bendesa agung, sehingga kita sudah mampun melaksanakan itu, sesuai dengan yang dituangkan dalam perarem dengan menemukan kata kesepahaman, untuk para calon yang diputus di paruman madya adat,â terangnya.
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Sementara Bendesa terpilih Ida Bagus Komang Mudiastika mengatakan, untuk kedepannya sebagai bendesa terpilih pertama dirinya akan menerbitkan dari KK desa adat. âTujuannya untuk mengetahui KK desa adat yang ada di Desa Batuagung yang semestinya nantinya kena uron-uron, selain itu untuk mengetahui beberapa warga se Batuagung yang ngayah yang menjadi pengurus agar tidak mengira-ngira. Yang paling dikedepankan adalah transaparansi kepada masyarakat dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang paling penting saya sebagai bendesa adat akan selalu mengedepankan yang disebut dengan musyawarah.
Terkait dengan beberapa permasalahan sampai sekarang belum jelas terkait masalah aset-aset milik desa adat seperti sertifikat Pura Puseh, Pura Taman, Pura Dalem serta sertifikat setra yang sampai saat ini masih hak milik pribadi, dirinya mengaku, terkait masalah aset-aset milik desa adat, dirinya sebagai bendesa adat terpilih akan berusaha keras berupaya dengan pihak terkait yang bisa membantu dalam pengurusan aset-set tersebut.
âTidak kalah penting kita selalu berkoordinasi dengan masyarakat untuk bermusyawarah, jikalau kami mengalami kebuntuan didalam mengurus sertifikat disebut dengan pelabe ataukah milik desa adat kita,â pungkasnya. Vlo






