Akhirnya, WNA Rusia Diamankan di Bandara Ngurai Rai Saat Hendak Melarikan Diri

Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan internasional berupa penculikan dan kekerasan terhadap seorang WNA Ukraina. Akibat aksi kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial KA (30) ditangkap pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 18.00 WITA di area keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. KA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia dengan tujuan Dubai.

Pencurian Di Cahaya Silver Sanur, Seorang WNA Ditangkap

“Tersangka KA merupakan salah satu dari sembilan WNA Rusia yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan internasional ini,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Penangkapan KA dilakukan oleh enam personel Ditreskrimum Polda Bali dengan dukungan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami perannya dalam kasus tersebut.

Transisi P3K di Jembrana, Status Ditetapkan, Gaji Sesuai SK Bupati

Polda Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani kejahatan internasional dan terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar terkait guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga citra Indonesia, khususnya Bali, agar tetap menjadi destinasi wisata yang aman,” tegas Kombes Pol Ariasandy. DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *