PersIndonesia.com, Tegal – Aksi Damai yang dilakukan oleh para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Tegal Bersatu , Rabu 23 Maret 2022 di Balaikota Tegal sempat terjadi keributan meski tak berlangsung lama, usai perwakilan LSM Abang Tidar melakukan orasi diatas mimbar
Aksi damai penyampaian aspirasi ini salah satunya menuntut agar portal penutup kawasan Alun -alun hingga Jalan Taman Pancasila dibuka, pasalnya sederet pelaku usaha semakin hari semakin menurun.
Penutupan Portal jalan mendasari kebijakan Wali Kota Tegal ini memang kerap mendapat protes warga, namun hingga saat ini penutupan ini masih berlangsung yakni saat menjelang sore hari hingga pagi.
Eri Sujono, dalam orasinya menegaskan agar portal segera di bongkar, terlebih tidak lama lagi akan memasuki bulan suci ramadhan.
” Kami minta Portal segera dibongkar, dan para pedagang kaki lima yang telah digusur mendapatkan tempat atau lahan untuk berjualan , bukan dibiarkan bertahun -tahun” tegasnya
Dirinya juga menyampaikan, meski hari ini tidak dapat bertemu dengan Wali Kota, para pendemo akan datang kembali dan Aksi ini akan terus berlanjut dan para pendemo tidak akan pernah mundur untuk terus menyuarakan keadilan.
Sedangkan Fauzan Jamal, selain menyampaikan aspirasinya, bahwa Alun-alun Kota Tegal merupakan milik rakyat bukan milik pribadi, sehingga pemortalan akses jalan sepanjang kawasan tersebut dinilai telah matikan ratusan pelaku usaha untuk mendapatkan penghasilan, terutama pedagang kaki lima.
Bahkan, Ia juga menegaskan, agar pemerintah Kota Tegal memperhatikan nasib pedagang kaki lima yang lahannya telah dibongkar untuk pemgembangan kawasan Taman Pancasila, pasalnya hingga kini para pedagang Kaki Lima tersebut belum memiliki laham untuk usaha.
Bahkan Edi Bongkar, dalam orasinya, mengingatkan bahwa aksi ini akan terus dilakukan, pasalnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota dianggap telah menyengsarakan para pedagang.
Menurutnya dengan dilakukan penutupan alih alih pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat masa pandemi sampai saat ini justru memblenggu nasib para pedagang kaki lima maupun pelaku usaha lainnya mendapatkan penghasilan. (Red/Kar)






