Aniaya Warganya” Oknum Kasun di Laporkan Ke Polisi

BONDOWOSO, Persindonesia.com -Diduga kuat aniaya warganya (S) di pastikan oknum perangkat tersebut di desa nogosari,dusun koanyar,kecamatan sukosari, kabupaten Bondowoso,Jawa timur akan mendekam di jeruji besi.Jum’at 23/02/2024.

Dugaan di lakukannya aniyaya oleh oknum Kasun (S) terhadap warganya yang bernama Misyati akan berbuntut panjang, pasalnya keluarga korban tidak terima atas perlakuan oknum perangkat desa tersebut yang melakukan pemukulan terhadap Misyati.

Di tengarai penganiyayan tersebut terjadi dengan adanya se ekor sapi yang di pelihara keluarga (S) meminta agar di jual, namun keluarga Nurwati belum menyanggupi atas permintaan (S) di karnakan harus berkondinasi bersama suaminya.

Namun dari pihak (S) memaksa untuk cepat di jual entah apa sebabnya datang ke rumah Nurwati selaku pemilik sapi dan Kaka kadung dari korban penganiayaan tersebut di duga pelaku pemukulan mendesak sapi tersebut di suruh jual Dari situ lah terjadi di duga kuat terjadi pemukulan terhadap misyati.

Merasa misyati mendapat perlakuan kurang baik, dirinya bersama adik iparnya melaporkan ke Polsek Sukosari. Guna meminta pertanggung jawaban dari hasil tindakan yang di lakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.

Dari pantauan awak media mengkonfirmasi kepada Zuhdi selaku Kanit Reskrim Sukosari membenarkan bawah telah menerima laporan dari masyarakat serta di duga kuat terjadi penganiyaan terhadap warga dusun koanyar, Desa sukosari, kecamatan Sukosari, kabupaten, Bondowoso Jawa timur yang di lakukan oleh oknum perangkat desa.

Demi memastikan itu semua kami dari pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas serta bukti dan saksi untuk bisa melakukan pemangilan kepada oknum perangkat desa tersebut. “Ucapnya”

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *