Bangli – DPRD Kabupaten Bangli telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 menjadi Perda. Penetapan Ranperda tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Senin (20/11/2023).
Sidang paripurna penetapan Perda Kabupaten Bangli dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, pimpinan Forkompinda, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 telah dilakukan secara intensif dan serius dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara serius dan intensif dimaksudkan, merupakan wujud pertanggungjawaban DPRD dalam melaksanakan fungsi Anggaran untuk menghasilkan APBD tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa APBD 2024 Kabupaten Bangli difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar dan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk mewujudkan Bangli yang sejahtera dan maju.
“APBD 2024 dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, terutama untuk peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial,” jelasnya.
Selain itu, APBD 2024 juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sarana prasarana umum lainnya.
Dengan telah ditetapkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Bangli berharap agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD segera bisa diimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan,” pungkasnya.






