Persindonesia.com Jembrana – Dengan modus mengeluarkan penyakit lewat kemaluan, diduga dukun cabul berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual saat mengobati seorang wanita berinisial N (46), dengan cara memasukan tangan ke kemaluan korban sehingga suami korban tidak terima dan dilaporkan ke Polres Jembrana.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban salah satu desa di Kecamatan Negara, saat korban mengeluh sakit pada kakinya, Jro S mendatangi rumah korban dan bertemu dengan suami korban pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023. Saat itu Jro S memijat kaki korban, setelah itu korban juga mengeluh sakit perut, kemudian Jero S memeriksa korban di teras rumah,
Astaga! Getol Nolak Revitalisasi, Pedagang dan Oknum Dewan Diduga Banyak Punya Los
Hasil pemeriksaan, Jero S mengatakan korban tidak bisa disembuhkan diluar rumah, sehingga Jero S memutuskan mengobati korban di dalam kamar didampingi suami korban. Saat itu korban diminta melepaskan pakaian hingga telanjang. Dengan alasan akan mengeluarkan penyakit, Jero S memasukan tanganya ke kemaluan korban, diduga ada penyakit didalamnya.
Merasa perbuatan Jero S menyimpang, melihat kemaluan istrinya dilecehkan oleh Jero S, suami korban tidak terima dan melaporkan perbuatan Jero S ke Polres Jembrana, sehingga Jero S langsung diamankan petugas.
Lestarikan Budaya leluhur, Lomba Qasidah Rebana Bupati Jembrana Cup II Diikuti Sebanyak 20 Tim
Saat dikonfirmasi dugaan pelecehan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, membenarkan kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (25/6/2023).
“Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut, selain itu korban belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut,” pungkasnya. SH






