Bawaslu Kota Surabaya Luncurkan ” Cangkruk Pengawasan ” di 31 Kec. Se- Kota Surabaya

Surabaya, Persindonesia.com – Bawaslu Kota Surabaya bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya secara resmi luncurkan “Cangkruk Pengawasan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di 31 titik Warung Kopi yang tersebar di masing-masing Kecamatan se-Kota Surabaya.

Salah satunya di kecamatan Tandes bertempat di Warkop Massimo ( Jl.Raya Manukan Tama blok 44R no.3 ) Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di tingkat Kecamatan dan warga setempat.

Tujuan dari “Cangkruk Pengawasan” adalah menguatkan hubungan masyarakat dan
Bawaslu Kota Surabaya dengan cara hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat
dapat dengan mudah mengakses informasi pengawasan, melakukan diskusi dan turut
serta mengawasi proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024.

“Warung kopi, sebagai salah satu pusat interaksi sosial masyarakat Kota Surabaya, dinilai memiliki potensi besar untuk mensosialisasikan berbagai isu-isu penting pengawasan terutama kerawanan pemilihan yang potensial menjadi pelanggaran pada Pemilihan tahun
2024 di Kota Surabaya” Untuk menunjang program ini, Bawaslu Kota Surabaya memasang booth cangkruk pengawasan yang berisikan ajakan pengawasan partisipatif, tolak politik uang, tolak berita hoaks dan kampanye hitam serta ajakan untuk menjaga netralitas ASN/TNI/Polri sekaligus informasi terkait tata cara/ prosedur melaporkan pelanggaran kepada
Bawaslu Kota Surabaya.

Melalui program ini Bawaslu Kota Surabaya berharap masyarakat dapat memahami
pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga jalannya Pemilihan yang berintegritas dan kondusif. Tampak hadir Ketua Panwascam Tandes Anugrah Rahman Taufani beserta jajarannya. Hotline : 0821-3700-5535

(Tomy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *