Bencana Bangli Tahun 2025 Telan 4 Korban Jiwa dan Kerusakan Bangunan Capai 10,3 Milyar Lebih

Persindonesia.com, Bangli – Sepanjang tahun 2025 (kurun bulan Januari 2025 hingga Desember 2025) sejumlah bencana terjadi di Kabupaten Bangli. Dan akibat bencana yang terjadi sepanjang tahun 2025 selain mengakibatkan kerugian fisik bangunan juga menyisakan kedukaan mendalam karena menelan korban jiwa dalam musibah tersebut.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Bangli, kejadian bencana kurun tahun 2025 tersebar terjadi pada 4 kecamatan, meliputi Kecamatan Kintamani sebanyak 83 kali kejadian. Kecamatan Bangli 43 kejadian. Kecamatan Susut 32 kejadian dan Tembuku 12 kejadian.

Baca Juga : Dampak Cuaca Ekstrim di Bangli, Kerugian Material Capai 5 Milyar Lebih

Sementara untuk bencana yang terjadi didominasi oleh pohon tumbang akibat angin kencang sebanyak 104 kejadian disusul tanah longsor sebanyak 43, banjir Bandang 3 kejadian, Karhutla 2 kejadian. Kemudian untuk kebakaran total ada sebanyak 16 kejadian. Kebakaran yang terjadi menimpa 13 pemukiman penduduk, kemudian 1 tempat ibadah serta 1 kebakaran kandang ayam dan kebakaran warung 1 kejadian.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD dan Damkar Bangli, I Wayan Wardana mengatakan akibat dampak bencana yang terjadi kurun dari Bulan Januari hingga Desember 2025, pihaknya mencatat sebanyak 4 orang meninggal dunia, 1 luka ringan dan 5 orang berhasil terselamatkan dari bencana yang mengepung. Sedangkan untuk tafsiran kerusakan fisik bangunan mencapai milyaran.

“Estimasi total jumlah nilai kerugian atas kerusakan fisik bangunan mencapai Rp 10,3 Milyar lebih”, terang Wardana dalam keterangan persnya, Minggu (1/1/2026).

Lanjut diakuinya, untuk nilai 10,3 milyar tersebut merupakan tafsiran atas kerusakan fisik bangunan belum dalam hitungan nilai total kerugian. Data tersebut dibuat mengacu pada penanganan langsung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bangli serta berdasarkan informasi yang masuk ke kantor BPBD dan Damkar Bangli.

“Data yang ada pada kami bersifat dinamis, bisa jadi kejadian belum sepenuhnya terlaporkan atau masuk data base (terinput)”, kata Wayan Wardana.

Kalaksa BPBD dan Damkar Bangli juga menyampaikan, terkait kerusakan fasilitas umum dan pribadi akibat dampak bencana akan diberikan bantuan keuangan dari Provinsi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 37 Tahun 2023.

Baca Juga : BPBD Bangli Serahkan Paket Bantuan Bagi Korban Terdampak Cuaca Ekstrim

Dan untuk kerusakan pada perumahan /pemukiman diberikan bantuan bantuan berupa paket Sandang dan Pangan dari Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial, BPBD dan Damkar, PMI dan Dinas PKP lewat bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

“Kami tetap menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Bangli tetap waspada dan memperhatikan lingkungan di sekitar, mengingat kondisi cuaca saat ini tidak menentu”, pungkas Wardana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *