Persindonesia.com Jembrana – Tekait balok kayu yang ikut hanyut oleh banjir bandang beberapa waktu lalu sehingga menyebabkan kerusakan di jembatan Bilukpoh dan rumah warga, yang diduga kayu-kayu yang datangnya dari hutan merupakan penebangan liar, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan tegas memberi peringatan hak ijin pengelolaan hutan akan dicabut jika terbukti Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) melakukan menebang liar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat dikonfirmasi awak media di rumah jabatan bupati. Dirinya juga mengatakan tidak akan segan-segan jika terbukti mereka melakukan penebangan liar sebelum menghentikan ijin pengelolaan hutan juga melaporkan ke Provinsi Bali. Rabu (19/10/2022).
FKPPI Bali Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Bilukpoh
“Saya sebagai Bupati Jembrana, begitu melihat fakta dilapangan dengan kejadian banyaknya kayu besar yang hanyut dari hutan, ini membuktikan bahwa ada pembabatan kayu-kayu besar dihutan. Saya akan memanggil seluruh dari pada teman-teman kelompok yang sudah mendapatan ijin pengelolaan hutan produksi, hari Sabtu ini saya akan panggil,” tegasnya.
Magsud dari pemanggilan tersebut, lanjut Tamba, kepada KPH tersebut, bertujuan untuk memperingatkan dan meminta kepada mereka untuk membuat surat pernyataan akan sanggup menjaga hutan, sanggup melindungi dan melestarikan hutan. “Jika kompenen ini tidak melaksanakan, maka hak ijin pengelolaan hutan saya usulkan ke provinsi haknya saya akan cabut.
Bupati Fokus Bersihkan Sisa Material Bencana dan Penuhi Logistik Warga Pengungsian
Disinggung terkait program Zero Visit to Forest, Tamba mengaku, program itu terus berjalan, bahkan hutan di Jembrana sudah banyak menghasilkan seperti buah yang sangat luar biasa dan hijau. “Kita lanjutkan program tersebut mengingat hutan tersebut sudah menghasilkan buah yang segar-segar serta hutan yang hijau dan juga sangat lebat,” jelasnya.
Lebih jelas Tamba mengatakan, jika dilihat dari kasus yang sudah terjadi, banyak sungai yang mengalir ke laut, menurutnya, hanya sungai Bilukpoh saja yang selalu menghayutkan kayu-kayu besar saat banjir bandang. “Kalau kita amati dari bencana sebelumnya hanya sungai Bilukpoh yang menghayutkan kayu-kayu besar. Yang masih bermasalah di hutan kita adalah hutan sekitaran Tegalcangkrin, Penyaringan keatas, teman-teman disana akan kita panggil nanti hari Sabtu,” imbuhnya.
Bentrokan Saat Eksekusi Lahan di Enrekang, Aparat: Tetap Humanis dan sesuai SOP Pengamanan
Tekait kejadian tersebut, dirinya juga sudah melaporkan kepada Gubernur Bali, dikarenakan misi Kabupaten Jembrana Bersama Provinsi Bali adalah Wana Kerthi. “bapak gubernur meminta terus agar kita berkoordinasi dengan provinsi. Kita di Jembrana juga sudah melakukan penanaman pohon dalam upaya melestarikan hutan, bahkan peringatan tumpek uduh juga dilakukan di hutan,” tandasnya.
Sejauh yang dia ketahui, saat perayaan tumpek uduh pihaknya sudah mengundang semua KPH yang ada di Jembrana. “Disana sudah dipaparkan bagaimana menjaga dan melestarikan dan menjaga hutan agar tetap lestari,” ujarnya.
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Tamba juga meneliti, proses dari tahun 2018 mencapai tahun 2022 yang sudah mencapai 4 tahun, dan fakta dilapangan terlihat kayu tersebut sepertinya tidak hasil tebangan baru. “Kalau tebangan baru sudah pasti kita ketahui dilihat dari postur kayu tersebut kulit batang sudah tidak ada rusak.
Terkait kayu-kayu yang menumpuk dilokasi kejadian bahkan yang ada di pantai, Tamba juga mengaku dirinya tidak mengerti terkait tanggung jawab kayu tersebut. “Belum kita putuskan yang bertanggung jawab siapa dan dimanfaatkan untuk apa,” tutupnya. Vlo






