Persindonesia.com Batam — Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang pria berinisial HNS (32) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kafe di kawasan Tiban III, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pelaku diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah, Blok Edelweis 3 No. 27, Kelurahan Sungai Harapan, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pelaku saat beraksi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Patam Lestari, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke area kafe pada dini hari dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai. Identitas pelaku berhasil kami ketahui dari rekaman CCTV,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Program RTLH di Tegal Bermasalah, Warga Mindaka Mengaku Belum Dibayar
Dalam aksinya, HNS mencuri 1 unit handphone Redmi A3 warna Midnight Black (4/128 GB), 1 unit tablet kasir Redmi Pad warna Moonlight Silver (6/128 GB), serta uang tunai Rp1,5 juta yang disimpan di laci meja kasir. Akibat perbuatan pelaku, pihak kafe yang dikelola PT Makmur Kuliner Batam mengalami kerugian total sekitar Rp9,9 juta.
Setelah mendapatkan cukup bukti, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Ipda Riyanto, S.H., M.H., bersama timnya, bergerak cepat menangkap HNS tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, kotak handphone Redmi A3, dan kotak tablet Redmi Pad.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ratusan Anak TK di Jembrana Belajar Rukun Islam Kelima Lewat Manasik Haji
Atas perbuatannya, HNS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Hippal menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal.
“Kerja cepat ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus hadir dan bertindak profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Batam,” pungkasnya. (Jeffri)






