Persindonesia.com, Bangli – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan berbasis kearifan lokal, Desa Undisan membentuk Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Kegiatan pembentukan Sipandu Beradat berlangsung di Aula Kantor Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Minggu (28/12).
Hadir dalam pembentukan Sipandu Beradat tersebut, Prebekel Desa Undisan I Ketut Suardika Yasa, Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa, Bhabinkamtibmas Desa Undisan, Aipda I Nyoman Sugiantara, Babinsa Desa Undisan I Wayan Budiarta, Pecalang dan Bakamda se-Desa Adat Undisan Kelod, Kelian Banjar Adat, Saba Desa, Kertha Desa, serta krama adat Undisan Kelod dengan jumlah peserta sekitar 25 orang.
Baca Juga : LPD Desa Adat Undisan Kelod Kembali Bangkit, Pasca Alami Kebangkrutan
Dalam sambutannya, Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa menyampaikan Sipandu Beradat merupakan salah satu Program Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020, yang berlandaskan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”
“Program ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di masyarakat melalui fungsi pencegahan (preventif)”, ujarnya.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Undisan, Aipda I Nyoman Sugiantara menjelaskan adapun komponen utama Sipandu Beradat meliputi unsur Pecalang Desa Adat Undisan Kelod sebagai Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda) serta Bhabinkamtibmas sebagai pembina Sipandu Beradat.
Peran Bhabinkamtibmas mencakup pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa pengamanan, pengawalan, serta pengaturan lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman, baik kepada keluarga penyelenggara upacara maupun masyarakat secara umum.
Baca Juga : Dinila Bakal Rusak Lingkungan, Anggota DPRD Bangli Tolak Wacana Sampah Kiriman
“Melalui sinergi antara unsur adat dan aparat keamanan, diharapkan setiap kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Desa Undisan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memperkuat stabilitas kamtibmas berbasis nilai-nilai lokal”, terangnya.(*)






