Dewan Bangli Harap Sinergi Dinas Terkait Dan Adat Upayakan Tibduktang di Songan

Bangli,PersIndonesia.Com- Pesatnya pembangunan pariwisata di wilayah Kecamatan Kintamani tentunya berimbas pada tumbuh kembang jumlah penduduk pendatang. Dimana seperti peribahasa yang menyebutkan ada gula pasti ada semut. Dan fenomina ini menjadi sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Pasca pesatnya pembangunan Pariwisata seperti penginapan, restorant, cofee shop, glamping, bahkan Hotel-Hotel di sejumlah wilayah Songan dan penelokan Kintamani berimplikasi juga munculnya penduduk pendatang (Duktang) yang berdampak pada kehidupan sosial di masyarakat setempat.

Baca Juga : Antisipasi Tumpang Tindih Realisasi Anggaran, Banggar DPRD Bangli Gelar Rapat

Dilansir dalam sebuah unggahan akun media sosial menyebutkan jumlah warga pendatang di Desa Songan kian hari kian bertambah. Kehadiran mereka (red-warga pendatang) menimbulkan kecemasan bagi masyarakat setempat, terutama di malam hari.

Yang mana mereka saat berjalan bergerombol, sehingga warga yang melintas acapkali khawatir. Selain itu dengan kebebasan yang ada mereka sering duduk-duduk bergerombol tanpa mempedulikan lingkungan sekitar. ” Tolong tertibkan penduduk pendatang di Desa Songan. Jangan menunggu ada kejadian baru bertindak”, ujar warga songan dalam sebuah unggahan akun di media sosial.

Sementara itu Anggota DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa mengatakan, kehadiran penduduk pendatang di tengah pesatnya pembangunan pariwisata di Kintamani salah satunya di Desa Songan sudah barang tentu berimplikasi pada kehidupan sosial warga lokal (masyarakat setempat).

Berkenaan dengan itu perlu dilakukan pendataan mengenai jumlah dan keberadaan penduduk pendatang di wilayah Songan. Hal ini sebagai langkah awal antisipasi terhadap sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. “Saya sebagai warga Songan bukan anti terhadap Duktang, asalkan memiliki tujuan dan identitas yang jelas serta mengikuti aturan yang ada kami tidak melarang”, ujarnya dikonfirmasi awak wartawan, Senin (24/2/25).

Baca Juga : Acap Kali Menimbulkan Bahaya, DPRD Bangli Soroti Kerusakan Jalan di Bangbang

Menurutnya setiap pesatnya pembangunan apapun itu bentuknya pasti berpengaruh pada tingkat arus mobilitas kependudukan, salah satu tentunya kehadiran penduduk pendatang. Oleh karananya memunculkan dampak baik dan buruk. Dampak baik terjadi pada perputaran ekonomi yang tumbuh.

Sedangkan dampak buruk berimplikasi pada kehidupan sosial dan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). “Untuk itu perlu kiranya meningkat sinergi antara Dinas terkait dan Desa Adat dalam melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang”, tegas Ketua Fraksi Restorasi Raya ini.

Joko juga mengatakan sebagai anggota Legislatif, dirinya pasti menampung keluhan masyarakat sebagai sebuah aspirasi untuk nantinya dilakukan pembahasan dengan instansi terkait guna mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

Dan sebagai langkah awal dirinya berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) membangun sinergi dengan Desa Dinas dan Desa Adat serta Babhinkamtibmas juga stakeholder lain untuk mulai melakukan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang).

“Jika ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas dan tujuan yang jelas segera lakukan penindakan. Dan lakukan pengawasan melekat terhadap aktifitas penduduk pendatang”, tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *