Di Konfirmasi Soal Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Serpong Ngotot Minta Wartawan Tunjukan STNK

Tangerang Selatan,Persindonesia.com-Kepala Seksi (Kasi) penagihan Samsat Serpong ngotot meminta surat kendaraan milik wartawan yang sedang meliput kegiatan Razia pajak kendaraan bermotor, dijalan letnan Sutopo Lengkong wetan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan,Selasa ( 27/9/2022)

Rendi Kepala seksi penagihan,SAMSAT Serpong sempat menolak saat akan di konfirmasi soal razia yang digelar Samsat Serpong sebelum wartawan menunjukan surat kendaraan yang dibawa wartawan dengan tujuan untuk diperiksa pajak kendaraannya.

” bawa kendaraan apa mobil atau motor ,mana surat surat anda ,kalau anda minta waktu saya wawancara , saya juga minta surat -surat anda,” Kata Rendi saat dimintai tanggapannya usai wartawan meliput acara tersebut.

Rendi juga sempat meminta menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan .

“Wartawan mana ? coba liat KTA nya,” katanya singkat.

Rendi mengatakan,bahwa kegiatan tersebut merupakan razia pajak kendaraan setelah 2 tahun tidak melaksanakan razia.Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No 24 Tahun 2022 sekaligus promosi kebijakan Pemprov Banten yaitu, Bebas denda PKB,Bebas pokok dan denda BBN-KB 2, pengurangan pokok PKB 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi. Dengan batas waktu 18 Agustus sampai 31 Desember2022.

“Sesuai dengan tema hari ini rajia pajak kendaraan di tahun 2022, kebetulan sudah 2 tahun kita tidak melaksanakan ini, baru bisa dilaksanakan ini sekarang,”

Dalam razia tersebut ,Rendi menargetkan 100 kendaraan.

“Targetnya sih 100 lebih yang terjaring ,mereka diminta untuk membayar pajak kendaraan mereka,” jelasnya.

Dalam razia tersebut didapati 95 kendaran bermotor.(nur/sby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *