Persinsonesia.com Sungailiat – Seiring dengan tingginya harga timah dunia, semakin membuat pelaku usaha timah khususnya di Kepulauan Bangka Belitung semakin bergairah.

Aturan yang ketat tentang ijin usaha penambangan, tak membuat para pelaku usaha ini gentar, bahkan dengan terang terangan beroperasi tanpa adanya izin apapun.
Hal ini terpantau oleh awak media, saat melakukan investigasi di lapangan,Sabtu 09/04/2022 sore sekira pukul 17.20 WIB. Team media menemukan adanya aktifitas penambangan yang di duga ilegal berada di daerah Sinarjaya tepatnya di pinggir Sungai Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka.
Saat dilokasi awak media menemui salah seorang berinisial ST yang sedang mengawasi aktivitas pertambangan.
Kepada awak media ST menerangkan bahwa lokasi tersebut milik ayahnya berinisial TO yang sudah beroperasi selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.
Benar tanah ini merupakan milik ayah saya, Sedangkan Alat Tambang milik SH dan hasil dari Timah dibeli oleh IP (warga sipil) dengan sistim bagi hasil,” Terang ST.
SH diketahui merupakan Oknum Prajurit aktif dari Kesatuan AD yang berdinas di Koramil yang ada di Kabupaten Bangka.
Demi Keberimbangan berita media mencoba melakukan konfirmasi kepada SH dan IP, namun sayang sampai berita ini diturunkan media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada SH dan IP.(*/tim).






