DPRD Babel rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Kamis (22/10/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com —Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat mendukung revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), untuk memperjuangkan perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi zona bebas tambang sekaligus kawasan tangkap nelayan.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, seusai rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Kamis (22/10/2026). Revisi zonasi ini menjadi langkah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama dalam melindungi wilayah tangkap nelayan dari aktivitas pertambangan.
“Kesimpulan rapat hari ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung proses revisi RZWP3K. Insyaallah, kita revisi agar Batu Beriga menjadi zona bebas tambang dan zona tangkap nelayan,” kata Edi.
Ia menjelaskan, proses revisi sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti. Namun, penyusunan dokumen membutuhkan waktu karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, serta memenuhi kaidah teknis agar hasilnya memiliki landasan kuat dan tidak mudah dipersoalkan.
Menurut Edi, ketelitian dalam penyusunan revisi menjadi hal penting agar produk yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau terburu-buru.
“Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah teknis. Kita tidak bisa sembarangan, karena produk revisi ini jangan sampai mudah dimentahkan. Kasihan masyarakat jika hasilnya justru menjadi produk yang sia-sia,” jelasnya.
DPRD Babel menargetkan revisi RZWP3K tersebut dapat diparipurnakan pada 20 November 2026 mendatang. Jadwal itu telah diperhitungkan bersama, meskipun masih terbuka kemungkinan penyesuaian, apabila proses penyusunan dokumen membutuhkan waktu tambahan.
“Insyaallah, 20 November sudah kita paripurnakan. Jadwalnya sudah dihitung bersama, meskipun kemungkinan ada sedikit penyesuaian,” tutur Edi.
Dukungan seluruh fraksi DPRD Babel menjadi langkah penting dalam proses revisi zonasi perairan Batu Beriga. Meski demikian, penyusunan dokumen dan tahapan pembahasan sesuai ketentuan tetap harus diselesaikan sebelum revisi tersebut ditetapkan.
Masyarakat berharap revisi RZWP3K dapat memberikan perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan, menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir, serta memastikan aktivitas ekonomi di perairan Batu Beriga tetap memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. (B2N)






