Eks Jubir Covid 19 Jembrana Resmi Nahkodai RSU Negara

Persindonesia.com Jembrana – Mengawali tahun 2026, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melantik sebanyak 94 pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kebun Cokelat milik warga bernama Sudomo yang berlokasi di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Jumat (2/1/2026). Pemilihan lokasi pelantikan ini sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendorong sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.

Dari 94 pejabat yang dilantik, turut dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Direktur RSU Negara sebelumnya, Ni Putu Eka Indrawati, dilantik dan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, jabatan Direktur RSU Negara kini diemban oleh dr. I Gusti Agung Putu Arisanta. Ia sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana dan terakhir menjabat sebagai Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSU Negara.

Kunjungan Wisman ke Bali Tembus 7 Juta, Pariwisata Lampaui Masa Pra-Pandemi

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, proses pengukuhan, rotasi, dan promosi jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara transparan melalui mekanisme seleksi terbuka tanpa intervensi. Ia menyebutkan, sejumlah jabatan yang sebelumnya cukup lama kosong kini diisi melalui proses lelang terbuka yang diminati banyak peserta.

“Pada tahun ini peminat seleksi cukup banyak. Saya bersama Wakil Bupati berkomitmen penuh agar lelang terbuka ini benar-benar murni tanpa intervensi. Yang terpilih adalah hasil dari kemampuan dan rekam jejak masing-masing peserta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil seleksi, kepala daerah memiliki kewenangan untuk memilih satu dari tiga kandidat terbaik pada masing-masing OPD, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kinerja dan track record.

Terkait pemilihan lokasi pelantikan di Kebun Cokelat, Kembang mengatakan hal tersebut memiliki makna simbolis. Menurutnya, ke depan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pola kerja yang bersifat administratif dan konvensional, tetapi juga harus mampu menghadirkan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Bencana Bangli Tahun 2025 Telan 4 Korban Jiwa dan Kerusakan Bangunan Capai 10,3 Milyar Lebih

“Yang paling penting ke depan adalah bagaimana setiap program OPD memiliki dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat Jembrana. Kita tidak hanya memikirkan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi, tetapi juga bagaimana perut masyarakat terisi. Sektor pertanian, termasuk cokelat, memiliki potensi luar biasa,” tegasnya.

Disinggung terkait isu adanya peserta seleksi yang diduga mencoba meloloskan diri melalui jalur tidak resmi dengan memberikan sejumlah uang, Kembang membenarkan adanya upaya pendekatan dari segelintir peserta.

“Memang ada beberapa yang mencoba melakukan pendekatan melalui relawan, partai, atau orang-orang dekat saya. Namun sejak awal saya tegaskan tidak boleh ada upaya seperti itu. Bahkan saya berikan catatan, siapa pun yang melakukan itu nilainya saya kurangi,” katanya.

Ia menegaskan, peserta yang terbukti melakukan pendekatan tersebut dipastikan tidak dilantik. Menurutnya, meskipun seluruh peserta berada pada peringkat teratas, kepala daerah tetap memiliki hak memilih satu dari tiga kandidat terbaik berdasarkan tahapan seleksi yang telah dilalui.

Setahun Kepemimpinan Bang–Ipat: Jembrana Ukir Capaian, Tatap 2026 dengan Optimisme

“Jangan sampai ada persepsi bahwa nilai bisa diatur atau tes bisa diralat. Kepercayaan antara atasan dan bawahan harus dijaga. Yang paling penting tidak ada yang bermain uang,” tegasnya..

Terkait rotasi jabatan, Kembang menyatakan pihaknya tidak melakukan demosi atau penurunan pangkat pada pelantikan kali ini. Namun, ia menegaskan demosi hingga pemberhentian dapat dilakukan apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran berat, termasuk tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Syukurnya hari ini tidak ada yang demosi. Namun jika suatu saat ada temuan yang terbukti secara hukum, saya akan bertindak tegas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kembang juga mengingatkan jajaran OPD untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi publik. Menurutnya, publikasi kegiatan pemerintah bukanlah bentuk pencitraan, melainkan kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kapolri Turun Langsung Ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru Hingga Sapa Masyarakat

“Silakan setiap kegiatan diunggah agar masyarakat tahu apa yang kita kerjakan. Ini bukan pencitraan, tetapi bentuk pemberitahuan dan transparansi kepada publik,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *